Tanggamus-koranlibasnews.com Sebelumnya beredar isu adanya pemecatan Kepsek YPI Anwarul Huda di kalangan khalayak banyak yakni Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Isu yang beredar di masyarakat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab bahwa adanya pemecatan Kepsek itu.
Hal ini diakui dan ditegaskan melalui Juru bicara Ketua Yayasan anwarul Huda yakni FIKRI YANTO,SH yang di dampingi Ketua Yayasan dalam konfirmasinya saat Awak Media Libas News langsung medatangi Sekolah tersebut ,mengatakan bahwa pihak Yayasan anwarul Huda tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pemecatan Kepsek yang rame beredar di masyarakat ungkap Juru bicara Yayasan pada Awak Media Libas News.
Benar kami telah mendengar ada isu pemecatan Kepsek itu hanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab cetus FIKRI YANTO,SH menilai bahwa tindakan itu tidak wajar kamis 09/07/2020.
Juru bicara Yayasan anwarul Huda juga mengucapkan Pertama saya berterima kasih atas kedatanganya Awak Media Libas News ,saya atas nama Juru bicara Yayasan anwarul Huda memang sangat berharap kepada teman-teman ketika ada hal yang berkaitan dengan situasi yang ada di sekolah kami, bisa Menyampaikan kepada pihak kami disini ucap FIKRI YANTO,SH yang turut mendampingi Ketua Yayasan.
Lanjut dalam konfirmasi Awak Media Libas News terlihat sangat koperatif menerima kedatangan wartawan dalam tugas untuk wawancara terlihat sangat bersahabat untuk saling berbagi informasi.
Terkait isu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab Ia mempertanyakan apakah itu didukung informasi dan data yang akurat.
Kemudian, ketika pada situasi dan kondisi yang bisa dipertanggung jawabkan maka tentu kita akan kembali kepada regulasi dan aturan yang ada ucap juru bicara Yayasan.
Sungguh sangat tidak layak dan tidak elok ketika mungkin Kepala Madrasah atau melakukan tindakan diluar dari pada yang sewajarnya, apalagi kalau di katakan diskriminasi tentu sangat dikatakan tidak etis lah paparnya.
Tambah Juru bicara Yayasan lagi, menurutnya jadi mungkin data yang perlu diperjelas, dengan data pendukung yang ada, seperti apa tindakan yang dilakukan kemudian dasarnya Kepala sekolah atau Kepala Madrasah melakukan tindakan kira- kira apa seharusnya jelas ?.
Perlu di ketahui bersama bahwasanya sekolah ini sesuai MI ANWARUL HUDA ,Statusnya swasta NPSN: 60705655 dengan Alamat: Jalan Raya Koncang Tanjung Agung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus
Kembali ke poko permasalahan Jadi tentu, ketika seorang Kepala Madrasah mengambil langkah atau kebijakan dimana langkah atau kebijakan itu mungkin hanya dengan berdasarkan pertimbangan sepihak tentu Ketua Yayasan maupun Dewan Pembina yang akan menegurnya.
sangat disayangkan dan kita harapkan adalah bagaimana peran oknum yang tidak bertanggung jawab ,itu bisa bersikap dan mengambil kebijakan yang tentu berdasarkan pertimbangan yang sesuai dengan aturan dan tata nilai yang ada di Madrasah dan lingkungan masyarakat cetus FIKRI YANTO,SH
Lebih di pertegas lagi kata FIKRI YANTO,SH mengatakan yang Sangat Kami sayangkan ulah oknum membuat isu atau berita Hoax di kalangan dunia Pendidikan Isalam di bawah naungan Yayasan anwarul Huda.
Jika ada langkah seperti itu atas berita miring di sinyalir pemecatan Kepsek tentu harus ada proses yang harus dilewati mungkin dengan memanggil semua pengurus Yayasan termasuk Dewan Pembina tidak langsung serta merta mengambil langkah yang bisa merugikan pihak yang lain.
kita berharap sekolah Madrasah anwarul Huda ini bisa menjadi lebih baik kedepan tentu harus diiringi dan disertai dengan situasi dan kondisi mulai dari tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan kemudian peserta didik dan iklim Madrasah itu sendiri tandas
FIKRI YANTO,SH.
Berdasarkan regulasi dan Undang-Undang yang ada, kata FIKRI YANTO,SH selaku juru bicara Yayasan untuk mengangkat Kepala Madrasah maka itu adalah kewenangan yayasan bukan kewenangan Kemenag Kabupaten Tanggamus.
Jadi untuk menjadi pertimbangan-pertimbangannya itu dengan yayasan, karena yayasan yang mengangkat dan meng SK kan papar FIKR YANTO,SH dan memang regulasinya seperti itu.pungkasnya
Penulis : Panca Libas
Editor : Red