Jangan Pilih Partai Yang Mengusung Caleg Mantan Tahanan Korupsi

Subang-koranlibasnews.com Berbagai partai politik tetap mendaftarkan sejumlah mantan napi kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Hal itu terungkap setelah KPU Kabupaten Subang mengumumkan bakal calon anggota legislatif.

Bacaan Lainnya

Yang jelas, menurutnya, ada sosok eks-napi dicalonkan di DPR RI serta DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.

Masuknya nama mantan narapidana kasus korupsi dalam daftar calon tetap diharapkan tidak membuat publik memilih orang yang pernah berurusan dengan hukum itu.

Kang Ovan sebagai tokoh pemuda pantura mengimbau masyarakat agar jangan sampai memilih calon legislatif mantan koruptor, maupun partai pengusungnya.

Kang Ovan menilai caleg eks koruptor telah berkhianat terhadap jabatan dan rakyat.

Kang Ovan juga meminta pemilih mau melihat calon anggota legislatif lain yang rekam jejaknya lebih baik.

Kang Ovan mengatakan, banyak caleg yang berkualitas dan memiliki kredibilitas tinggi untuk dipilih dibandingkan dengan caleg eks koruptor.

Kang Ovan juga menghimbau masyarakat pemilih harus melihat rekam jejak caleg dan partai politik dalam menentukan pilihan di pemilu 2024 mendatang sehingga tidak memilih caleg dan partai politik pengusung eks napi koruptor.

“Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian.

Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini,” kata Kang Ovan  dalam keterangan yang diterima, Rabu 30/08/2023.

Kalau ditelisik terkait Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih,” paparnya.

Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik.

BACA JUGA  Ketua Presidium FPII Tugaskan Adv.Arthur Noija, SH Dampingi Ahli Waris Alimin Bin Inin Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk.

Kang Ovan menilai keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya.

Harusnya, kata dia, partai menjadi “penjaga gerbang” untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi Pemilu.

“Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di Pemilu.

Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum.

Nah, mestinya parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis,” katanya.

Pilihlah yang punya prestasi gagasan, kinerja positif dan karir politik dan kerja-kerja dia sebelumnya caleg itu banyak, masa dari ratusan caleg harus memilih mantan napi kasus korupsi,” kata Kang Ovan

Penyataan Kang Ovan bukan tanpa sebab. Menurutnya terpilihnya caleg eks koruptor dapat membuka peluang mereka untuk melakukan korupsi kembali.

“Kan ada resiko. Itukan memilih mereka berisiko. Berisiko karena mengapa? (karena) mereka (bisa) tergoda nyimpangi kekuasaan yang mereka miliki. Bukan tidak mungkin tidak akan terulang,” jelasnya.

Kang Ovan juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai memilih calon legislatif (caleg) dari mantan koruptor maupun partai politik (parpol) pengusungnya.

Menurutnya, individu tersebut tak tahu diri karena sudah pernah menjadi pengkhianat.

“Saya minta kepada seluruh warga masyarakat Subang yang mempunyai hak pilih agar tidak memilih calon legislatif atau siapa pun itu yang mantan napi koruptor,”pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *