Subang-koranlibasnews.com Makin masifnya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Subang khususnya wilayah hukum Polsek Patokbeusi serta masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pedoman protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.
Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid- 19 demi penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 di daerah wilayah hukum Polsek Patokbeusi Polres Subang.
Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik, di antaranya, Jalan Raya Sarengseng juga di seputar Mako Polsek Patokbeusi yang bergerak secara mobile.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam razia itu, pra petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.Adapun Sanksi bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa Pus Up sebanyak 5 kali terhadap 9 Orang Pelanggar ,Teguran dan Himbauan sebanyak 3 kali tindakan terhadap 24 Orang Pelanggar.
Mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lahu wajib nasional 7 orang juga Pembagian Masker terhadap 19 Orang.
Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News Kompol H.SARJONO.S.ip mengatakan, sanksi teguran diberikan karena saat ini Kabupaten Subang telah menerapkan sanksi Teguran bagi pelanggar protokol kesehatan.
Kompol H.SARJONO.S.ip menambahkan Penerapan sanksi ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 juga penegakan No. 6 tahun 2020 .
Bilamana warga yang kedapatan melanggar langsung di tegur secara lisan ujar Kapolsek Patokbeusi usai melaksanakan operasi yustisi,rabu 16/09/2020.
Kapolsek menegaskan Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
Kapolsek juga Ini langkah antisipasi karena sebagai pelayan masyarakat personel Polsek Patokbeusi Polres Subang cukup berisiko, dan sering berinteraksi dengan orang banyak.
Sehingga harus dipastikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat juga, kata Kompol H. SARJONO.S.ip.
Personil yang terlibat Kapolsek Patokbeusi Kompol H. SARJONO.S.Ip ,Panit Intelkam Polsek Patokbeusi Ipda DARSONO, Panit Lantas Polsek Patokbeusi Aipda ALEX ,Anggota Polsek Patokbeusi ,Koramil,Satpol PP. pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Fikri