Banyuasin-koranlibasnews.com terkait pemberitaan ketiga media libas news yang berjudul Ismail terima tantangan oknum kades Mukut kini Ismail Menuding Kades Desa Mukut Tidak bertanggung Jawab Dan Terkesan Menghindar Dari Permasalahan.
Hal Ini Disampaikan Ismail Pada Medai Libas News 14-10-2020 Di rumah Kediamanya Menjelaskan”Kalau menurut Kades Desa Mukut Terkait surat Sph itu Saya Jaminkan di bank Itu bukan Urusan Dia Karna Surat SPH Tersebut Milik Pribadi Saya Bukan Milik Kades Mukut
Masih Kata Ismail Terkait Surat SPH Yang Saya Jaminkan Dibank Itu Untuk Biaya syukuran khitanan anaknya Jadi Menurut Saya Kades Mukut tersebut sudah Terlalu jawuh Ikut campur Urusan Orang.
ISMAIL juga menyanggah Apa Yang Disampaikan kades Mukut Itu Kepada media Libas News kalau dana sebesar Rp 20 juta itu Hanya biaya pengurusan pembuatan surat Sph sebanyak 11surat Itu Bohong Besar Berati Kades Mukut Sudah Jelas Berbelat-Belit Karna 26 Orang Yang Menjadi korban Pembuatan Sartipikat Prona Tahun 2016-2017.
Ismail Juga Mengatakan Uang 20 Juta Itu melainkan biaya kepengurusan pembuatan surat Sertipikat Prona sebayak 26 surat dari 20 orang warga yang mengajukan,Jelas Ismail dengan Nada Kesel.
Adapun dana yang saya keluarkan dan diterima kepala desa pada tangal 6/8/2016 berjumlah Rp 5 juta,tangal 15/8/2016 berjumla Rp 10 juta dan terakhir tgl5/11/2017 berjumlah Rp5 juta karena dana itu melainkan dana kepengurusan pengajuan surat program prona untuk 26 surat dari 20 orang pengaju.
Disinipun ada dua persi.pertama pengaju yang mempunyai Surat Sph sebayak 11 surat dari 7 pengaju dan 15 surat untuk 13 orang pengaju program prona.
Pada Saat itu kepala desa Mukut Mengatakan Pada Kami sekalipun belum mempunyai atas hak atau Sph bisa dibikinkan surat sertipikat program prona menurut kepala desa pungkasnya.
Ditempat yang sama seorang korban mengajukan pembuatan sertipikat program prona mengatakan kalau kita dinilai lema karena kala di bidang Administrasi karena tidak mempunyai kwitansi pembayaran sama kepala desa Namun Tetapi Kami Punya Bukti Petunjuk Untuk Melakukan Upaya Hukum Terkait Permasalahan tersebut Karna Ada 26 korban Sartipikat Prona.
Menyikapi permasalahan ini Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan angkat bicara untuk penyelesaian masalah ini saya mohon kepada pihak pemerintahan terkait terutama kepada pihak kapolres Banyuasin di Pangkalan untuk Kroscek dan menindak lanjuti permasalah antara posko Ismail dan kepala desa bisa berdamai dan rukun kembali seperti sedia kalah apa lagi menurut kepala desa Ismail adalah mantan warga desa Mukut kecamatan Pulau Rimau dan ismail sendiri telah menjadi warga desa Suka Karya kecamatan Tunggal ilir Memang benar mereka berlainan desa dan kecamatan tapi desa mereka kan sama sama di perbatasan berati berdampingan pungkasnya.
Terkait Tudingan ISMAIL kepada Kepala desa Mukut Awak Media Mencoba Mengkonfirmasi Kades Mukut Melalui Via Henpon Namun Tidak Diangkat Hingga Berita ini Diterbitkan
Kepala desa Mukut Belum Bisa Dikonfirmasi.
Penulis : Yulius Libas
Editor : Fikri