Banyuasin-koranlibasnews.com Tekait pemberitaan kedua di media Libas news yang berjudul : Kepala Desa Mukut Bungkam Terkait Program Sertipikat Prona.Kepala Desa Mukut Akan Tuntut Saudara Ismail Karna Sudah Mencemarkan Nama Baik Saya Selaku Kades Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
Setelah saya pertimbangkan saya merasa kasihan karena sudah baik dan mantan warga Saya.
Saat menghubungi wartawan libas news melalui telpon Wa Pada Tanggal 28/09/2020 kepala desa Mukut pak Arjuna menjelaskan kalau mengenai surat Sph sudah diterbitkan Bahkan sudah dibagikan Kapada Warga sebanyak 11 surat untuk 11 warga dengan biaya kepengurusan sebesar Dua Juta Lima Ratus ribu Rupiah/surat.
jadi kalau uang Sebanyak 20 juta itu wajar Saya Ambil Karna biaya kepengurusan surat Sph itupun masih kurang dan kalau menurut Saudara Ismail untuk biaya kepengurusan sertipikat prona Berjumlah 26 orang itu salah Besar karena di desa kita belum ada program sertipikat prona dari pihak kabupaten Dan kecamatan.
setelah beberapa bulan kemudian ada program dari pt skl Untuk pembuatan surat Sertifikat maka saya mengutus perangkat untuk menemui Ismail menanyakan Surat Sph itu sebagai Persaratan pembuatan surat Sertifikat tapi surat itu sudah di Jaminkan Saudara Ismail Bank Karna untuk biaya Sukuran anaknya pada saat itu,jadi mana mungkin tampah Sarat kita bisa mengajukan program Prona. Papar Arjuna Dengan Nada Kesal.
Dan mengenai Penjelasan Saudara Ismail saya tak pernah bisa ditemui dan dihubungi itu tidak benar bahkan saya beberapa kali memangil Ismail tapi tak pernah mau menemui saya Pungkas nya Arjuna.
Melalui Whsaf Saudara Ismail sebagai ketua Rombongan menjelaskan pada saat kepala desa Mukut menyampaikan ada program sertipikat gratis prona katanya Tampa surat Sph bisa lansung dijadikan Surat Sertipikat maka didaftarkan sebanyak 14 surat Senggang beberapa waktu kades datang lagi meminta pada warga yang sudah mempunyai Sph sebayak 12 surat dan beliau meminta yang asli kita ragu kenapa ngak minta poto kopinya.
Ismail Juga Menambahkan Untuk surat Sph asli kami tidak memberikannya kalau poto kopinya sah-sah saja dan mengenai Kepala Desa Mukut mau menuntut balik saya siap karena saya dan 26 warga yang merasa di Ditipu Dan Dibohongi Oleh Kades Desa Mukut Bila Perlu Kami Yang Akan Duluan Melaporkan Kades Desa Mukut Kepihak Yang Berwajib.
Ismail Juga Menuturkan saya Selaku Ketua Rombongan Terima Tantangan Kades Desa Mukut Kalau Dia mau Melaporkan Saya Kepihak Yang Berwajib Dan Saya Siap menghadiri sekalipun sampai kemeja hijau karena Apa Yang Saya Sampaikan Dimedia Libas News Bisa Saya Bertanggung Jawabkan Secara Hukum yang Berlaku.
Kami Selaku Masyarakat Juga Pasti Melakukan Perlawanan Karna Kades Mukut Sudah Membohongi Kami dengan Modos Progeram Sartipikat Prona.
Menyikapi permasalahan ini Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan untuk melihat mana yang benar dan mana yang salah satu satunya jalan yaitu ke jalur hukum melalui penyidik dari Kapolres Banyuasin karena permasalah ini ada tanda untuk dijadikan bahan penyidikan pungkasnya.
Penulis : Yulius Hia Libas
Editor : Fikri