Inspektorat Tanggamus Sudah Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Pekon Taman Sari

Tanggamus-koranlibasnews.com Tim Inspektorat Tanggamus mulai melakukan pengumpulan berkas dokumen dalam menindak lanjuti laporan masyarakat Pekon Taman Sari dan pekon sukamulya Kecamatan Pugung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 – 2024 yang dilakukan oleh Kepala Pekon Taman Sari juga kepala pekon sukamulya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Tanggamus yang diwakili Sekretaris Inspektorat”Gustam mengatakan,bahwa saat ini Tim Inspektorat sedang menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) turun dari pimpinan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam waktu dekat SPT tersebut akan turun dari inspektur dan Tim akan melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pekon Taman Sari dan kepala pekon sukamulya Tantang Inspektorat Tanggamus Untuk Melakukan Audit Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024, pihak inspektorat berjanji akan memprioritaskan untuk secepatnya akan dilakukan audit.

“jika hasil penelaahan di dapat bahwa laporan yang disampaikan mengandung kebenaran, maka inspektur akan menurunkan tim untuk melakukan audit khusus di Pekon Taman Sari juga pekon sukamulya.

Dikatakannya, dari hasil audit pemeriksaan nanti maka akan kita tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Pekon Taman sari dan pekon sukamulya Pungkasnya.(Tim)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Warga Pekon Banjar Masin Nantikan Ekspose Hasil Audit IRDA Mengenai Penyelewengan Realisasi Dana Desa Dan ADD 2017-2018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *