Inspektorat Tanggamus Diminta Panggil Dan Periksa Mantan Pj Pekon Sinar Petir

fhoto Ilustrasi

Tanggamus-koranlibasnews.com Warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Meminta Segara Panggil Dan Periksa Mantan Pj Pekon Sinar Petir Juga Kami Akan Laporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus Polres Tanggamus Hingga Kepolda Dan Kejati Lampung sabtu 07/08/2021.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan warga Pekon Sinar Petir untuk mengadukan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran 2020 terkait Pembangunan Tugu Perbatasan Pekon Sinar Petir dengan Pekon Napal yang bersumber dari Dana Desa (DD) .

Salah satu Tokoh masyarakat Pekon Sinar Petir Berinisial (J) mengungkapkan, pada kegiatan fisik tahun anggaran 2020 terdapat pembangunan fisik yang mangkrak.

Diantaranya, pembangunan fisik untuk Tugu Perbatasan Pekon yang diduga tidak dilaksanakan sesuai peruntukannya ungkapnya ketika dikonfirmasi Tim Investigasi Media Libas News sambil memperlihatkan berkas aduan yang akan di serahkan kepihak Inspektorat Tanggamus,Kejaksan Negri Tanggamus,Polres Tanggamus Hingga Kepolda Dan Kejati Lampung.

Menurutnya anggaran tersebut sebelumnya telah diputuskan dalam musyawarah Pekon untuk pembangunan Tugu Perbatasan Pekon dan dituangkan dalam APBDes Tahun 2020 oleh mantan Pj Pekon Sinar Petir .

Selanjutnya, pada item bidang pelaksanaan pembangunan Pekon yaitu anggaran Tugu Perbatasan Pekon tidak difungsikan sebagaimana mestinya dan lantas dikemanakan anggarannya.

Dalam persoalan ini kami meminta agar Inspektorat Tanggamus, Kejaksaan membentuk Tim Work sekaligus menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan pintanya.

Sementara itu dalam pengaduanya, pihaknya meminta kepada Inspektorat Juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Pekon Sinar Petir Tahun Anggaran 2019-2020 untuk dilakukan langkah hukum dalam penindakan.

Hal ini dengan tujuan terciptanya keadilan dan warga Pekon Sinar Petir benar-benar bisa merasakan pembangunan tegas Tokoh, seraya memapangkan bukti Lapdu yang akan di layangkan kepihak Inspektorat Dan Kejaksaan Negri Tanggamus.

Terkait Hal Tersebut Diatas Tim Redaksi Media Libas News Dini Hari Sabut 07-08-2021 langsung Mengkonfirmasi Mantan Pj Pekon Sinar Petir”Lamuji Melalui Pesan Singkat Whtsap Namun Tidak Menjawab Hingga Berita Ini Diterbitkan Yang Bersangkutan Belum Bisa Dimintai Keterangan Oleh Tim Media libas News

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Diduga Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Sari Ludes Buat Bayar Hutang Pribadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *