Inspektorat Tanggamus Akan Segera Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Tanggamus-koranlibasnews.com Inspektorat Tanggamus sudah terima pelimpahan penanganan dari Polres Tanggamus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok.

Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News Melalui Pesan Singkat whatsapp 23-12-2020 Gustam Apriansyah selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus,menurutnya sudah membentuk tim guna mendalami laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Gustam menegaskan beberapa waktu lalu, Tim Redaksi Media Libas News Menyampaikan melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh PJ.kepala Pekon Tanjung Sari.

Pihaknya sudah merespon hal itu dengan menelaah kasus tersebut, apakah masuk kedalam ranah korupsi atau tidak.

Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran Pekon/Desa tersebut mulai dari PJ kepala Pekon ,BPD hingga masyarakat, ujar Gustam di Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, penggunaan anggaran Dana Desa memang rawan penyimpangan, biasanya PJ kepala Pekon/Desa melaksanakan pembangunan yang bersumber dari ADD secara fiktif.

Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar penyimpangan anggaran khususnya di Pekon Tanjung Sari bisa diantisipasi.

Gustam juga meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat penyelewengan penggunaan Dana Desa.

Gustam Apriansyah selaku seketaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus sengaja tidak menyampaikan kepada publik terkait jumlah penyelidikan yang tengah ditangani.

Alasannya dikhawatirkan ada pihak yang akan menghilangkan alat bukti.

Gustam memastikan akan menindaklanjuti dengan mendalami setiap laporan yang masuk sebelum masuk ke tahap penyelidikan. Namanya juga laporan, ya kita akan telaah semua.pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kakon Budiyatno Terjun Langsung Bagikan BLT DD Triwulan Ke-2 kepada 80 KPM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *