INSPEKTORAT BATUBARA LALAI LSM ICW ANGKAT BICARA

Batubara-koranlibasnews.com Sehungan adanya fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat desa pematang cenkring kecamatan medang deras kabupaten batubara sumatra utara.

Yang di ketahui oleh lsm ICW (indonesian corruption  watch) kini ketua icw batu bara angkat Bicara Saya sangat menyesal kan tentang sikap dan kenerja inspektorat kabupaten batubara yang telah mengabaikan surat pemberitahuan kepada   faini  silalahi Spd terkait pembangunan irigasi(leaning) yang rusak berat. masa  kepemimpinan (PJ)FAINI SILALAHI Spd.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200521-WA0000

Periode tahun 2019 tahap dua(2) dana desa yang menjelaskan agar faini silalahi  Spd memperbaiki bangunan tersebut.namun fakta nya saat tim insvestigasi ICW(indonesian corruption watch)melayang kan surat audensi rabu 15 april 2020 ke desa pematang cengkring kecamatan medang deras yang di sambut oleh kepala desa,sekdes,TPK,dàn bendahara pematang cengkring.

Meraka,(sekdes dan TPK)mengatakan bangunan leaning di dusun antara dan dusun blok X baru belum di perbaiki sampai saat ini.

LibasIMG-20200521-WA0001

padahal surat pemberitahuan dari inspektorat yang  pada waktu, kamis 5 desember 2019  ketua tim pemeriksaan ( jumali S. HI)hadir pada saat itu dan ingin melakukan pemeriksaan,namun tidak di hadiri faini silalahi Spd.sehinga di buatlah surat tesebut oleh perangkat desa petamatang cengkring (sekdes)yang di bubuhi tanda tangan ketua tim pemerisa dan LPM agar faini silalahi memperbaiki bangunan leaning di sebelum 10 desember 2019.

dusun antara dan dusun blok X baru. Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum di perbaiki samapai saat ini.

kami,(sekdes,TPk,dan bendahara)tidak ada dilibat kan didalam pengurusan atau di ikut serta kan di dalam pembelanjaan matreal yang akan di bangunkan  kedesa pematang cengkring.yang sagat di sayang kan air sawah yang turun tidak dapat menampung di karena kan kurang nya tinggi bangunan leaning.ujar tpk sekdes,dan bendahara Desa pematang cengkring.

LibasIMG-20200521-WA0002

Dari apa yang di jelas oleh perangkat desa tersebut KETUA ICW(indonesian corruption watch) menyimpul kan pada saat diruangan kepala desa pematang cengkring kecamatan medang deras kabupaten batubara.

Ini pasti ada udang di dalam peye,karna kenapa surat tersebut tidak di tindak lanjutti   oleh inspektorat batubara berarti MAU JADI MACAN TIDUR DONG.pungkaas ketua icw batubara.

Mohon kepada bupati batubara agar hal ini jangan di abaikan dan mohon di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara repoblik infonesia.

Penulis : Rudi libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemerintah pekonGedau salurkan Blt DD Tahap 4 kepada 18 KPM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *