Hillary Brigitta Lasut Batalkan Surat Permohonan Penugasan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi

Jakarta-koranlibasnews.com Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, S.H.,L.L.M., yang sempat viral di media massa.

Ditegaskan Kadispenad, Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini. Dispenad

Bacaan Lainnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Perang Terhadap Narkoba Terus Di Gaungkan Oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *