Hillary Brigitta Lasut Batalkan Surat Permohonan Penugasan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi

Jakarta-koranlibasnews.com Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, S.H.,L.L.M., yang sempat viral di media massa.

Ditegaskan Kadispenad, Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini. Dispenad

Bacaan Lainnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Pesisir Barat Menghadiri Acara Penyampaian RAPBD-P Tahun 2019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *