Hari Ini Resmi Perwakilan Warga Laporkan  Kades Tanjung Agung ke Polres Tanggamus

Tanggamus-Koranlibasnews.com Perwakilan Warga masyarakat Desa Tanjung Agung dengan di dampingi Juru bicara nya Hari ini Resmi melaporkan Kades .

Pasalnya warga yang mengatas namakan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Agung  Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada hari rabu ( 11-03-2020 ) sekitar pukul 10.30 WIB mendatangi Mapolres Tanggamus untuk melaporkan kepala desanya terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019.

Bacaan Lainnya

Melalui pemerintah pusat,provinsi juga Kabupaten Tanggamus sangat peduli dengan Desa Tanjung Agung, hal ini terbukti dengan adanya kucuran dana desa (ADD),kata salah satu tokoh masyarakat yang melaporkan.

Namun kenyataan di lapangan, pembangunan yang telah direncanakan oleh pemdes Tanjung Agung tidak sesuai dengan kenyataan atau alias mangkrak.

Oleh sebab itu, dia bersama beberapa perwakilan Warga sebagai masyarakat Desa Tanjung Agung menduga ada tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Tanjung Agung.

Pembangunan di lapangan tidak sesuai dengan kenyataan atau mangkrak,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat lainya juga menegaskan bahwa ada beberapa titik pembangunan, sampai saat ini tidak ada wujudnya, bahkan sedikitpun belum dikerjakan, namun sudah dilaporkan pembangunannya.

Adapun pembangunan yang dinilai mangkrak adalah Pembangun Jembatan Gantung di Dusun Campang Muara dan Dusun Komring Pekon Tanjung Agung yang dianggarkan dari Dana Desa(DD) Tahun 2019 namun Pakta dilapangan Kegiatan Tersebut Mangkrak Alias Belum Selesai.

Juga Pekerjaan Gedung PAUD di Dusun Komring yang mana Kegiatan Tersebut Diduga Tumpang Tindih padahal dari sumber Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019, yang telah dikerjakan namun terdapat kekurangan volume dinilai berdasarkan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.

Di tempat lain Paket Pekerjaan Talut Penahan Tanah (TPT) Sepanjang 590 Meter dan 105 Meter yang berlokasi di Dusun Kedalaman Pekon Tanjung Agung juga bersumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019  yang telah dikerjakan namun tidak melibatkan warga setempat .

Lalu Pengadaan Sumur Bor di Balai Pekon Tanjung Agung yang berlokasi di Dusun Kepayang 1 (satu) dan Dusun Kepayang 2 (dua) ada Tiga Paket Sumur bor Hanya Terialisasi 2 paket Sumur bor saja.

Tokoh masyarakat menambahkan Patut diduga 1 Paket Sumur Bor Fiktip padahal bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019 .

Pakta dilapang kegiatan Tersebut Hingga saat ini ditahun 2020 belum Juga diselesaikan.

Masih kata salah satu Tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung mengatakan Paket Pekerjaan Embung dan Irigasi di pekon Tanjung Agung diduga Fiktip bersumber dari Dana Desa (DD), Tahun 2018.

Masih kata salah satu tokoh Pengadaan alat-alat ATK untuk kantor Pekon Tanjung Agung yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun anggaran 2019 ,Namun Tidak Terealisasi Oleh Kepala Pekon patut diduga Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan Pribadi.

Selain itu terkait permasalahan pembangunan tersebut pada anggaran tahun 2018 dan 2019.
Ternyata sampai saat ini sudah memasuki tahun 2020 semua tanggungannya masih mangkrak,” cetusnya.

Sebelumnya mereka juga sudah hendak melaporkan kasus ini pada awal tahun 2020 lalu, namun karena kurangnya berkas mereka harus kembali, Hari ini kita lengkapi berkasnya,” imbuhnya.

Selain itu kasus ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu, namun tidak jelas ujung penyelesaiannya waktu itu.

Beberapa warga yang mengatas namakan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Agung dengan di dampingi Juru bicara itu berharap kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas permasalahan ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu kasat Reskrim polres Tanggamus saat dikonfirmasi Awak Media Libas News mengaku baru menerima berkas laporan dan akan dikordinasikan Dulu Kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) Kabupaten Setempat tersebut pungkasnya.

Penulis : Tim Libas

Editor  : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Satgas TMMD 111 Kodim 0420/Sarko Pasang Instalasi Listrik Poskamling

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *