Lampung Selatan-Koranlibasnews.com Dalam rangka menghadapi Libur lebaran 1443 H / 2021 M mendatang,Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan serangkaian kegiatan Monitoring dan Sosialisasi ke Destinasi Wisata yang ada di 3 Kecamatan ( Kecamatan Raja Basa, Kecamatan Bakauheni, Kecamatan Ketapang)
Kegiatan tersebut tertuang dalam Brita Acara Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan Nomor 556/84/IV.21/2021 tanggal 19 April 2021.Dan pelaksanan tugas Sosialisasi berdasarkan Syarat Tugas Kadis Pariwisata Lamsel Nomor 556/84/IV.21/2021 tanggal 20 April 2021
Saifuddin,SE,M.I.P selaku Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, Mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan Ir.Rini Ariasih,MM
Melaksanakan monitoring ke Destinasi Wisata Batu Putih Bahari dan Wisata Alam Bambu Kuning ( 22/04/2021) yang ada di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
Dengan di dampingi jajaran Dinas Pariwisata lainnya antara lain:
1. Iswan Hadi, SE (Kasi ODTW),
2. Ray Komar Nursiwan, SH (Staf Dinas), dan
3. Hery Azmi, A.Md (Staf Dinas)
Jajaran Dinas Pariwisata tersebut di Terima Kepala Desa Ketapang beserta pihak Pengelola Tempat wisata Wayan Sude, serta Marsino dan Jumadin Saleh (Waki Ketua dan Sekretaris) Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sehubungan Ketua Pokdarwis Hadi Kusuma sedang jalankan tugas investigasi di Luar Desa Ketapang.
Brita Acara tersebut di tanda tangani Syaifuddin mewakili Dinas Pariwisata Lamsel sebagai pihak Pertama dan Kades Ketapang Hamsin sebagai Penanggung Jawab Pokdarwis di Desa Ketapang dengan siap melaksanakan 7 poin penting terkait Penerapan Protokol Kesehatan dan yang lainnya selaku pihak Kedua
Usai berkunjung dan berbincang di Batu Putih, Syaifuddin dan jajarannya dengan di dampingi Hamsin,Wayan Sude dan Jajaran Pokdarwis juga meninjau wisata Baru yang di Kenal Wisata Alam Bambu Kuning yang juga dalam Wilayah Desa Ketapang.
Siti Umayah selaku Pemilik dan Pengelola wisata Baru tersebut di berikan juga pemaparan sosialisasi untuk menerapkan 5 M Protokol kesehatan di are wisata yang di kelola ia dan pihak kekuarga.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri