Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Kegiatan Penyekatan Larangan Pasca Idul Fitri 1442 H Polres Tebingtinggi Polda Sumut, Pada Hari Rabu (19/05/2021) sekitar Pukul: 08.00 Wib di Pos Pengamanan Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Dalam kegiatan tersebut ada 19 (Sembilan Belas) Personil terdiri dari Polri sebanyak 11 personil, Dishub sebanyak 3 personil, Dinkes sebanyak 3 personil, Satpol PP sebanyak 2 personil.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin Kamseltibcarlantas dan demi memutuskan mata rantai virus covid – 19.
Terdapat beberapa masyarakat yang dilakukan putar balik sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil pribadi dari arah Siantar menuju Medan.
Adapun hasil ditemukan dilapangan dalam Penyekatan yang dilakukan putar balik kenderaan dari Pos Bandar Kajum sebanyak 6 (empat) unit Kendaraan yang terdiri dari 2 (dua) Sepeda Motor Roda 2, 4 (empat) Mobil Pribadi Roda 4.
Adapun beberapa data dari kendaraan tersebut Roda 2, BJ 4963 AGB, BK 6219 AGO.
Roda 4, BM 1424 TM, BM 1832 TA, BM 1121 ZP, B 1893 FOG
Dan kenderaan yang diperiksa Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 75 unit.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
Penulis : Markus Silaen
Editor : Fikri