Gelar Musrenbangdes, APBDes Pekon Banjarmasin Ditetapkan 130 KPM untuk BLT-DD

Tanggamus-koranlibasnews.com Pemerintah Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022 dan Musrenbang 2023 di Balai Pekon setempat, selasa (5/4/2022).

Musrenbangdes digelar dengan tujuan menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Acara yang dipimpin Kepala Pekon Banjarmasin Herlizen ,dihadiri oleh Seketaris Camat Bulok Yusmanto Agung.SE Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Ketua BHP,Ketua Bumdes,Ketua PKH Kecamatan Bulok Perli,serta melibatkan beberapa unsur masyarakat juga para staf Pekon Banjarmasin.

Kepala Pekon Banjarmasin Herlizen mengatakan, Musrenbang dilaksanakan dengan merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan Desa.

“Selain itu juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020, tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” terang Herlizen

Senada Seketaris Camat Bulok Yusmanto Agung.SE dalam sambutannya mengatakan, tahapan yang krusial untuk menjamin bahwa APBDesa berpihak pada aspirasi rakyat adalah perencanaan pembangunan desa yang diawali dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDesa).

APBDesa adalah dokumen publik yang seharusnya dikelola secara partisipatif.

Warga yang hakikatnya pemilik kekuasaan tertinggi harus diajak bicara bagaimana mengelola anggaran desa, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

“Jika hal ini dilakukan secara baik maka masyarakat desa akan semakin percaya dan yakin bahwa kepentingan publiklah yang menjadi prioritas pembangunan bukan kepentingan aparat,” terang Yusmanto Agung SE.

BACA JUGA  Egois !!! Oknum Kepala Pekon Sidomulyo Diduga Kangkangi Permendagri

Dijelaskan, perencanaan yang disusun di desa harus disesuaikan dengan potensi yang ada di Pekon.

Baik potensi sumber daya manusianya maupun sumber daya alamnya.

“Saya lihat ini sudah bagus dan mewakili masyarakat.

Karena Musrenbang desa seharusnya seperti ini.

Semua elemen masyarakat dilibatkan. Selain BHP dan perangkat, juga ada dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT dan RW serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” papar Yusmanto Agung.SE

Ia pun menekankan, semangat yang harus dikedepankan adalah pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Hal ini menurut Yusmanto Agung SE, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya Pekon Banjarmasin

“Termasuk di dalamnya adalah mengurangi kemiskinan yang selalu menjadi isu hangat di pemerintahan.

Visi dan keyakinan seorang kepala Pekon Banjarmasin harus mengarah kepada penanggulangan kemiskinan dan mencapai kesejahteraan rakyat Pekon,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Yusmanto Agung.SE perencanaan desa (APBDesa) menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan warga desa.

Karena perencanaan tersebut akan terimplementasi dalam APBDesa yang kemudian akan terprogram menjadi kegiatan-kegiatan yang strategis di desa tersebut.

Menurutnya, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Karena artisipasi masyarakat dalam perencanaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jadi masyarakat dapat terlibat, tidak hanya dalam dalam proses perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban pembangunan dengan dana APBD maupun APBDesa,ujar Yusmanto Agung.SE

Acara kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Desa Khusus, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022.

Alokasi APBDes Banjarmasin ditetapkan 40 persen untuk BLT DD, Ketahanan Pangan 20 persen, dan delapan persen untuk penanganan Covid, serta sisanya untuk keperluan lain sesuai yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  H Al Haris Lepas Tim Sepakbola Merangin Berlaga di Porprov Jambi 2018

Sementara penetapan penerima BLT-DD Pekon Banjarmasin tahun anggaran 2022 sebesar 40 persen tersebut,sebanyak 130 KPM dengan masing-masing menerima Rp 300 ribu

Penulis : Jagat Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *