Perengsewu-koranlibasnews.com Program Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dalam upaya peningkatan pembangunan infrastruktur Pekon/Desa sangat diharapkan dapat berjalan optimal sesuai harapan pemerintah untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Namun harapan tinggal harapan, ternyata pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap realisasi program di Pekon/ perdesaan seakan diabaikan oleh oknum aparatur Pekon yang tidak bertanggung jawab.
Hasil penelusuran Tim Investigasi Media Libas News berbekal pengaduan masyarakat Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pegelaran Utara (Pantura) Kabupaten Perengsewu,mencium aroma tidak sedap pada pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2019-2020 Pasalnya menurut hasil investiagasi ditemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD), diduga terjadi Mark-Up.
Kepala Pekon Giri Tunggal”Uyat diduga melakukan Mark-up anggaran dalam pekerjaan pembangunan Infrastruktur tahun Anggaran 2019-2020
Hal itu terlihat dari hasil pekerjaan yang terkesan penuh rekayasa, dugaan penyimpangan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Infrastruktur Berupa Dua titik Rabat Beton diduga terjadi penyimpangan anggaran, Karena volume tidak sesuai dengan realita struktur kontruksi bangunan yang semestinya.
Menyikapi dugaan Mark-Up Anggaran tahun 2019 -2020 Dana Desa Pekon Giri Tunggal ,Tim Investigasi Media Libas News sebagai Kontrol Sosial berharap pihak penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan cepat tanggap dan segera turun ke lokasi guna penyelidikan, karena apa yang dilakukan Kepala Pekon Giri Tunggal ditenggarai telah merugikan uang negara.
Ketika dimintai keterangan Tim Investigasi Media Libas News salah satu Tokoh masyarakat Pekon Giri Tunggal mengatakan sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut, karena Dana Desa diduga di selewengkan/di Mark-up, kami minta pihak aparat hukum segera mengaudit ulang pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebut yang di duga Korupsi.
Kitika Dikonfirmasi Kepala Pekon Giri Tunggal “Uyat Di Tidak Ada Di tempat
hingga berita ini Diterbitkan Yang bersangkutan Belum Bisa Di konfirmasi
Penulis : Ripa’I/wahyudin Libas
Editor : Fikri