Gabungan Polsek Patokbeusi Laksanakan Operasi Miras

Subang-Koranlibasnews.com Polsek Patokbeusi Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dalam  wilayah hukum Polsek patokbeusi menjelang  Ramadhan 2019 ada dalam keadaan aman dan kondusif.

Jumat 10-05-2019 jam 21.35 wib, 10 personil gabungan Polsek patokbeusi dan Satpol PP dibawah kendali  pawas Iptu Wibowo melaksanakan tugas  razia penjualan minuman keras tanpa ijin berwenang, bertempat wilayah desa Tanjung rasa kaler wilayah hukum Polsek Patokbeusi.

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190511-wa0001Saat melakukan operasi miras , personil gabungan Polsek Patokbeusi telah melakukan  pemeriksaan Warung milik( HB) juga (BK)yang bèrlokasi di jalan parapatan kondang diwilayah Desa Tanjung rasa kaler kecamatan patokbeusi dan dari hasil pemeriksaan terhadap warung tersebut diatas,  ditemukan adanya penjualan miras jenis Arak botol kecil. Ditempat terpisah, disampaikan oleh Kapolsek Patokbeusi Kompol SARJONO S. I.p agar berkesinambungan  melakukan razia pedagang yang  menjual minuman keras tanpa ijin, dilain hari dan lain kesempatan pihaknya akan terus melakukan operasi minuman keras dalam wilayah hukum Polsek Patokbeusi,” tegas Kompol SARJONO .

Terkait operasi Miras Tanpa ijin  yang digelar operasi gabungan yakni jajaran Polsek Patokbeusi dan Satpol PP di bawah kendali Pawas Iptu WIBOWO menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum salah satu diantaranya menjual miras tanpa ijin, mengingat miras terindikasi sebagai penyakit masyarakat, karena banyak terjadinya tindak pidana maupun perkelahian berawal dari miras, dan miras oplosan sering menimbulkan korban jiwa,  sehingga miras dijadikan sasaran operasi menjelang Hari Ramadhan 2019 ungkap Iptu Wibowo. Ditambahkan oleh Kanit Humas Aiptu ARIP. S.

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Pesisir Barat Pimpin Langsung Audensi Dan Rapat Koordinasi Dengan 16 Marga Sai Batin

bahwa pihaknya akan memberantas peredaran miras tanpa ijin, sampai ke akar – akarnya tanpa pandang bulu guna terciptanya wilayah Hukum Polsek Patokbeusi yang aman dan kondusif,” terang Aiptu ARIP. S. Di tempat terpisah Kanit Reskrim polsek Patokbeusi Aiptu YAYAN SETIAWAN mengatakan Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah berhasil mengamankan sebanyak 5 minuman jenis anggur botol kecil dan Arak botol kecil 9″ katanya.

Meski temuannya relatif kecil, antisipasi kerawanan sosial patut terus digalakkan mengingat ibadah bulan Ramadhan. “Agar masyarakat nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah, kami aparat kepolisian polsek patokbeusi dan Satpol PP akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kerawanan sosial. Salah satunya dengan razia miras ilegal pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *