LIWA-koranlibasnews.com Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi (GABAK) Provinsi Lampung, Chaidir, mengaku jika pihaknya akan mengawal jalannya kasus dugaan setoran Dana Desa Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2019-2020 yang diduga bakal banyak menyeret tangan-tangan kuat disana.
“Insyaallah Senin 23 November 2020 kami akan menggelar aksi unjuk rasa damai untuk mengawal jalannya perkara dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat di Kejaksaan Tinggi Lampung agar dapat segera diproses secara hukum dengan profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Dirinya berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat bekerja cepat dalam memeriksa sejumlah kepala desa (peratin), oknum ketua APDESI dan oknum camat yang diduga terlibat dalam penarikan setoran Dana Desa tersebut.
“Unjuk rasa yang kami lakukan semata-mata untuk menciptakan rasa keadilan. Juga di masa pandemi ini, unjuk rasa kami lakukan dengan mengupayakan menjaga protokol kesehatan,” terangnya.
Dia menjelaskan jika dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat bermula dari nyanyian Pj Peratin Fajar Agung, Sahperi, yang mengaku jika telah menyerahkan setoran Dana Desa kepada oknum Ketua APDESI Kecamatan Belalau sepanjang tahun 2019 dan 2020.
Selain itu, dirinya juga meminta agar sederet kepala desa (peratin) lainnya yang terlibat dalam permainan Dana Desa Lampung Barat untuk segera diperiksa. “Janga hanya berhenti disana, dalam dugaan permainan setoran Dana Desa tersebut juga harus menyeret sejumlah nama tangan kuat yang selama ini mengendalikan aliran Dana Desa dari hilir ke hulu,” tutupnya.
Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri