Eng Ingeng !!! Diduga Oknum Ketua Kelompok Tahan Kartu ATM PKH BPNT

(Fhoto :Ilustrasi)

Tanggamus-koranlibasnews.com Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di dua Pekon yakni Pekon Suka Maju dan Pekon Sumanda Kecamatan pugung Kabupaten Tanggamus diwarnai isu tak sedap.

Bacaan Lainnya

Hal ini, dipicu karena Kartu ATM PKH yang wajib dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata diduga ditahan oleh oknum ketua kelompok di dua Pekon tersebut minggu 13/02/2022.

Dampaknya, KPM sebagai pemilik kartu ATM tidak bisa leluasa menggunakan ATM tersebut.

Karena, oknum ketua kelompok menahan kartu ATM PKH tersebut.

Dan, kondisi ini bahkan berlangsung sudah lama, sejak ATM PKH turun.

Padahal menurut aturan kartu ATM PKH harus dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disaat pengambilan uang tunai dan BPNT atau sesudah pengambilan uang tunai dan BPNT.

Karena yang berhak pegang Kartu ATM PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan, oknum ketua kelompok tidak berhak menahan Kartu ATM PKH tersebut.

Persoalannya bukan hanya di situ,dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan harga yang bisa dilakukan.

Ada indikasi pula, program itu digunakan untuk mendapat keuntungan juga diduga penyaluran uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di dua Pekon tersebut sudah terkordinir.

Pasalnya, kedua oknum ketua kelompok dengan sengaja mengumpulkan kartu ATM Penerima Manfaat.

Kemudian, setelah terkumpul kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat ditahan/dipegang oleh oknum ketua kelompok tersebut.”

misalkan yang dapat BPNT seperti telor, ayam, buah-buahan dan beras di kutip langsung oleh Ketua Kelompok sebesar kurang lebih Rp.5000. (Lima ribu rupiah) sampai Rp.20.000.00 (dua puluh ribu rupiah) ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama nya kepada Awak Media Libas News.

Hal tersebut tak dibenarkan karena ini haknya KPM dan buku rekening ataupun ATM wajib dipegang KPM bukan dipegang ketua kelompok ataupun yang lainnya, namun tugas mereka mengarah kan bagi KPM yang belum paham, perihal adanya dugaan pemotongan ini juga tidak boleh terjadi, karena ini bisa di katakan pungutan liar dan Kami akan laporkan jika temuan ini benar adanya tegas Fikri Yanto selaku Ketua Tim Investigasi Media Libas News. pungkasnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media Libas News, Pendamping PKH Dan BPNT DiKedua Pekon Ini Selalu Tidak Ada Ditempat Hingga Berita Ini Diterbitkan Pendamping PKH Dan BPNT Belum Bisa Di Konfirmasi

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Koni Kabupaten sedang Mempersiapkan SOP ( Standard Operasional Presedur ) Latihan Atlet di masa pandemi Covid-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *