Eng..I…Eng Pembangunan Jembatan Tak Sesuai RAB, Kepala Desa Menuding Kesalahan Pendamping Desa

Fhoto Ilustrasi

Banyuasin-Koranlibasnews.com Aneh bin Ajaib pembangunan jembatan di Desa Karang Mulya tidak sesuai keinginan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) juga sangat di sayangkan mangkrak nya pembangunan proyek Jembatan tersebut yang bersumber dana desa tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan beberapa warga masyarakat Desa Karang Mulya pasca terbengkalai nya pembangunan proyek Jembatan tersebut.

LibasIMG_20200121_234245

Untuk hal ini, dalam Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 di Desa Karang Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. rabu 22/1/2020.

Adanya dugaan mangkrak pekerjaan yang belum selesai sampai berganti tahun ini.

Bahkan telah terjadi polemik di masyarakat sampai hari ini proyek belum di kerjakan kembali seakan akan pembiaran.

Lebih-lebih pada saat Awak Media libas News datang ke lokasi tak menemukan satu orang pun pekerja di titik lokasi pekerjaan ungkap salah satu warga setempat.

Kepala Desa Karang Mulya MUKTAR menepis atas tudingan miring pada dirinya atas kekurang transparanan penyerapan Dana Desa (DD) 2019 untuk pembangunan proyek Jembatan tersebut.

Ia menjelaskan, jumlah anggaran DD Desa mengatakan pada Awak Media Libas News anggaran sebesar Rp. 675.000 000 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah)

LibasIMG_20200121_234032

Padahal proyek Jembatan tersebut kami kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan Desa Karang Mulya masih dalam proses pengerjaan jelas Kades MUKTAR.

Ia menambahkan, masalah matrial (bahan-bahan bangunan) kami sudah serahkan pada TPK Desa Karang Mulya dan sudah berkoordinasi sama pendamping Desa tambahnya.

dikatakan juga oleh MUKTAR selaku Kades Karang Mulya memang benar Jembatan tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp. 675.000.000 juta rupiah dari jumlah besarnya anggaran.

Sebelum melaksanakan kegiatan pekerjaan dan pencairan anggaran Kepala Desa melaksanakan rapat antara BPD, Tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa.

Untuk masalah pekerjaan yang sudah dilakukan memang benar belum selesai, itu yang menjadi tudingan masyarakat bahwa pelaksanaan Dana Desa (DD) kurang transparan karena proyek Jembatan tersebut mangkrak.

Selanjutnya mengenai panjang pekerjaan Jembatan yakni 32 meter lebar 3,5 meter itu sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tapi aneh fakta di lapangan tidak sesuai karena kesalahan tulis dari Pendamping Desa (PD) saat pengukuran di lapangan, kata Kades MUKTAR.

Hal ini tentang kesalahan penulisan panjang obyek pekerjaan dari anggaran Dana Desa di benarkan juga oleh beberapa warga masyarakat Desa Karang Mulya.

Kades MUKTAR juga menjelaskan dalam hal untuk pengajuan pencairan Dana Desa Tahun 2019  dari jumlah besarnya anggaran yang diterima oleh Desa dan anggaran dari Kas Daerah (Kasda) tersebut langsung masuk ke Rekening Kas Desa (RKAD) sesuai peruntukan pembangunan proyek Jembatan sebesar Rp 675 juta rupiah diakuinya.

Di lain tempat Pekerjaan Jembatan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) di Desa Karang Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir ditanggapi Pendamping Desa, HADI angkat bicara.

Dengan blak-blakan, HADI membeberkan permasalahan pekerjaan Jembatan tersebut Menurut HADI, pekerjaan Jembatan tidak hanya jadi sorotan warga.

Tapi juga jadi atensi Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Dalam beberapa hari ke depan pihak Inspektorat akan turun melakukan pemeriksaan.

Terutama pekerjaan Jembatan di Desa Karang Mulya ,Hasilnya memang ditemukan ada indikasi pelanggaran RAB, beber HADI.

HADI juga mengatakan, pada awal pembangunan saran itu tak digubris oleh Kepala Desa.

Saya juga beberapa kali memberi masukan. Tapi tidak ditindaklanjuti oleh Kades ungkapnya.

Begitupun dengan pembangunan Jembatan HADI selaku Pendamping Desa mengungkapkan, dari awal kurang setuju.

Dengan pertimbangan, kondisi pembangunan Jembatan itu tidak memungkinkan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 675 juta rupiah Tapi waktu itu Kades bersikeras dengan alasan usulan Kepala Dusun, juga masyarakat bilang HADI.pungkasnya

Penulis : Yuliyus/Pahrul Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemilihan Angota BPD Dusun Sungai Abang Dimenangkan Oleh Yanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *