Empat Pejabat Eselon II Non Job Terima SK Pensiun Konflik Mereda

Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Kisruh 5 Pejabat Eselon Dua Yang Di Nonjobkan Bupati Lampung Barat Haji Parosil Mabsus Demi Kepentingan Politiknya Di Tahun 2024 Mendantang Kini Menjadi Perhatian Publik Dan Mulai Mereda Setelah Ke 4 Pejabat Teras Lampung Barat Menerima SK Pensiun Jumat 4/02/2022 Di Aula Pemerintah Kabupaten Lampung barat.

Keempat Pejabat Yang Menerima SK Pensiun Tersebut,Adalah Ir.Nopiardi kuswan,mantan kadis pemberdayaan masarakat pekon, Raswan mantan kadis perhubungan,Mulyono SH.M.M Setap Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Dan Saripan Halim Setap Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Di Berikan langsung oleh PLT Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs.Adi Utama.

Saat Di Konfirmasi Langsung Kepada Nopiardi Kuswan Membenarkan Bahwa Kami Di Undang Untuk Menerima SK Pensiun tersebut Namun Dalam Isi SK Pensiun yang saya terima hari ini,Saya Pensiun 1 desember 2022 Berarti Masih Ada Waktu 8 Bulan Lagi Saya Bekerja Sebagai Seorang ASN.

Noviardi Kuswan Juga Memaparkan Ini Sangat Aneh Dan Terkesan Janggal Kalau MPP (menjelang masa pensiun) itu Berlaku Di TNI POLRI Tidak Berlaku Bagi Seorang ASN.

Yang Sangat Miris Lagi Pak saripan Halim Beliau Sudah Menjadi Eselon Dua Selama 11 Tahun Di Paksa Sekertaris BKPSDM Menandatangani Pengajuan Pensiun Di Usia 58 Tahun, Begitu Juga Pak Raswan Eselon Duanya Di Usia 56 Tahun Sekarang Sudah Menjabat 3 Tahun Jabatan Eselon Dua Di buat Pensiun Di Usia 58 Juga,kan aneh Bin ajaib Tapi Itu Sudah Keputusan Bupati.

Terpisah Mulyono SH.M.M Setap Ahli Bupati Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Merasa Bingung Dalam SK Yang Saya Terima Tadi Siang Di Jelaskan Bahwa Saya Pensiun Januari 2023 Di Usia 60 Tahun.

senada dg rekan nya nopiardi kuswan berarti saya masih ada waktu 11 bulan lagi bekerja sebagai ASN namun jabatan saya sudah di isi oleh pejabat lain ,kalau setap say ngantor nya di mana kalau dinas,dinas nya yg mana keluh Mulyono ,jd tolong kalian wartawan tanya dulu dengan pak bupati dan pak hikami selaku kepala BKPSDM Sebelum masa pensiun saya sampai Saya harus ngantor di mana atau setap di dinas mana ujar Mulyono.

Terpisah Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dari Peraksi PDI perjuangan Mengatakan Seharusnya Pejabat Lampung barat mengikuti jejak sekda pesisir barat Ir.lingga Kusuma yg menerima dan legowo.

Menanggapi Pendapat Mukhlis Basri selaku Mantan Bupati Lampung barat Itu Juru Bicara Tim Libas News,Cipung Menjelaskan Sekda Pesisir Barat Sudah Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pensiun Di Usia 60 Tahun Untuk Jabatan Eselon Dua,kalau di Lampung barat bedanya belum sampai 60 Tahun Pejabat Eselon II Sudah Di Paksa Pensiun Dengan cara menyuruh mereka segera menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan atau surat permohonan pensiun Yang di sodorkan oleh kepala BKPSDM Dan sekertarisnya.lebih lanjut biar lah masyarakat Dan publik Yang Menilai.

Penulis : Sumarlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Demi Menyelamatkan Anaknya, Anggota Polsek Kedondong Tenggelam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *