EKA SUPRIA ATMAJA RESMI DITUNJUK MENJADI PLT BUPATI BEKASI 

koranlibasnews.com
Bekasi, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas  Bupati  Bekasi  menyusul  kekosongan  jabatan Bupati  Bekasi  Neneng  Hasanah  Yasin  yang sedang menjalani proses hukum dengan KPK. Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis  Surat  Mendagri  dan  Formulir  Berita  Gubernur  Jawa  Barat  tentang  penugasan  Eka  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang dilaksanakan di Gedung sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung (18/10). Hadir  pada  acara  tersebut  Unsur  Muspida  Kabupaten  Bekasi,  jajaran  Pemerintah  Provinsi  Jawa  Barat diantaranya  Sekretaris  Daerah  Provinsi  Jawa  Barat  Iwa  Karniwa,  dan  jajaran  Pemerintah  Kabupaten Bekasi yaitu Sekretaris Daerah Uju beserta beberapa kepala perangkat daerah lainnya. Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati menurut Sekda Prov.Jabar Iwa Karniwa dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya  Pemerintahan Kabupaten  Bekasi  sesuai  dengan  amanat Undang-Undang  23 Tahun  2014  tentang  Pemerintah  Daerah  dimana  Wakil  Kepala  Daerah  menjalankan  tugas  dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara. Pada  kesempatan  tersebut,  Plh.  Gubernur  Jawa  Barat  Uu  Rizanul  Ulum  berpesan  kepada  Plt.  Bupati Bekasi  agar  senantiasa  menjalin  komunikasi  dengan  unsur  Muspida,  masyarakat  dan  juga  perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan yang dipimpinnya.  “Saya  menyampaikan  selamat  bertugas  semoga  dapat  membawa  Kabupaten  Bekasi  lebih  baik khususnya dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya” tambah Uu. Sementara itu usai acara penyerahan SK sebagai Plt. Bupati Bekasi Eka menyampaikan bahwa pihaknya akan  segera  melakukan  kordinasi  dengan  perangkat  daerah  dibawahnya  khususnya  terhadap kekosongan jabatan dari beberapa perangkat daerah yang terkait permasalahan hokum dengan KPK. “Tentunya  kekosongan  tersebut  akan  diisi  mengenai  siapa  penggantinya,    saat  ini  sedang  kami  bahas secara internal.  Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya. Dikatakan  Eka,  dirinya  akan  terus  mengupayakan  pembenahan  kedisplinan  Satuan  Kerja  Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini.  Namun setelah ada kejadian ini,  kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat kabupaten bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar,” ujarnya. Dalam  pelayanan  masyarakat  tentunya  harus  terus  berjalan,  apalagi  saat  ini  memasuki  kuartal  IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan.   “Terkait  pelayanan  masyarakat,  dirinya  pastikan  bahwa  seluruh  jajaran  perangkat  daerah  akan  terus memberikan  pelayanan  yang  maksimal  kepada  masyarakat  kabupaten  Bekasi. Upaya  memaksimalkan ASN terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan dan memberikan arahan serta motivasi,” tutupnya.   Disampaikan Oleh : EDWARD SUTARMAN, SE Selaku KEPALA BAGIAN HUMAS PROTOKOL PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI ( Ferry.Padli )

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Satgas TMMD Tetap Kerja Meski Hari Libur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *