Subang-koranlibasnews.com SMPN 1 Kecamatan Sukasari, di duga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ), menurut narasumber yang enggan di sebut namanya Kamis (17/06), bahwa,” pihak sekolah telah memungut uang sepuluh ribu rupiah ke siswa kelas lX untuk acara kelulusan”. Ucapnya
Jumat (18/06) awak media mendatangi sekolah SMPN 1 Sukasari yang berada di Dusun Simpang Desa Mandala Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang-Jabar, namun Kepala Sekolah tidak ada, menurut Herman ( Wakasek Humas ), ” Kepala Sekolah ( Dedah Jubaedah ) sedang sakit”.ucapnya
Akhirnya awak media mengkonfirmasi Herman, menurut nya,” Itu bukan pungutan melainkan uang kadeudeuh atau kenang-kenangan buat wali kelas, karena wali kelas ada yang masih honor, dan uang ka deudeuh pun tidak memberikan semua bahkan ada yang lima ribu rupiah, intinya tidak ada unsur paksaan.Kepala Sekolah pun mengetahui nya himbauan uang ka deudeuh ke siswa, ini berlangsung berkali-kali setiap tahun kelulusan, hanya untuk kelas lX yang jumlah siswa nya 180 orang”. Ketika awak media meminta nomor telepon Kepala Sekolah, Herman mengatakan,” Saya tidak bersedia memberikan nomor telepon tersebut, tanpa ijin Kepala Sekolah”. Ucapnya
Menurut sumber,” Uang kadeudeuh itu ucapan orang tua siswa, bukan ucapan dari wali kelas, berarti ucapan wali kelas itu termasuk pungli boleh dikatakan untuk memperkaya diri sendiri, apalagi Kepala Sekolah tahu tentang pungutan ini, ko diam saja tidak menegurnya”. Ujarnya
Sumber menambahkan,” Perpres nomor 87 tahun 2016 Tentang Pihak Sekolah Dilarang Pungli, hukuman pungli bagi pelaku pungli bisa di jerat dengan undang-undang no 20 th 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi Khususnya Pasal 12E dengan ancaman hukuman minimal empat tahun maksimal 20 tahun penjara”. Pungkasnya
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Sukasari.
Penulis : Winata Libas
Editor : Redaksi