DUGAAN PROGRAM PRONA DI JADI KAN AJANG BISNIS WARGA DI 4 DESA AKAN LAPORKAN KADES SUPRI KEPOLRES DAN KEJAKSAAN BANYUASIN

Fhoto ilustrasi sartipikat prona

Banyuasin-koranlibasnews.com Berdasarkan bukti surat sertifikat prona yang belum diterima oleh warga desa lebih kurang 200 persil program 2017-2018 yang sudah lunas dibayar dengan harga berpariasi dari dua juta sampai 4 juta Persil warga (4)desa akan melaporkan kades SUPRI Kepihak Penegak Hukum Polres dan kejaksaan di kabupaten Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Menurut warga Ke(4)desa yang Sampai Saat Ini belum Juga menerima surat sertepikat prona program tahun 2017-2018 Yang Lalu Mengatakan”Masa sartipikat Prona Tahun 2017-2018 Belum Juga jadi Kami menduga bahwa Uang Sartipikat tersebut Tidak Disetorkan Oleh Kades Supri Ke Pihak BPN Banyuasin Melainkan Uang Tersebut digunakan Untuk Kepentingan Peribadi.

LibasIMG-20200328-WA0038-1

Warga Ke (4)desa ini Juga menambahkan Kami Akan Segara melaporkan Kades Supri Kepenegak Hukum karna dia Sudah Menipu kami dalam kasus Program prona bahkan
sampai sekarang belum Kami Terima.paparnya

Ketika Awak Media libas News mendatangi kantor kepala desa untuk menanyakan Terkait sertipikat prona Kepala desa Telang Sari menunjuk kan muka seram tanpah mengeluarkan kata kata Dan Terkesan Bukam Pada saat Dikonfirmasi Oleh Awak Media Libas News.

Kades Supri yang juga menjabat sebagai ketua panitia program prona tahun 2017-2018 bukan kah menurut edaran program prona itu gratis dan tak boleh di punggut biaya lebih dari 200 ribu rupiah/persil.

Herannya 4 desa kecamatan tanjung lago diminta biaya 2 juta Rupiah sampai 4 juta rupiah/persil tapi ngak ada yang protes dari pihak yang berwajib,kecamatan atau pun pihak pemerintahan terkait.

Kami warga sanggat berharap pada Pihak kapolres banyuasin,Kejaksaan dan pihak pemerintahan terkait Agar Segera Menindak lanjuti Permasalah Progeram Prona Yang Saat Ini Sedang diperbincangkan Di 4 Desa.

Disisi Lain seorang lsm Yang Enggan Disebutka nama dan lembaganya pun berkomentar saat disambangi awak media libas news, pristiwa ini bukan masalah kecil karena sang kepala desa Talang sari,juga ketua porum dikecamatan tanjung lago dan merangkap ketua panitia pelaksana program prona diduga ingin meraup keuntunganan sehinga Mematok harga yang sangat tinggi yaitu 2 jutah rupiah sampai 4 juta rupiah/persil kepada kapolres Banyuasin,kejaksaan Banyuasin,pemerintahan terkaid diKabupaten Banyuasin terutama Bpn di Kabupaten agar segera mengambil tindakan agar menjadi pelajaran atau epek Jera bagi para oknum kepala desa yang diduga main main dengan program Pemerintah.tandas

Penulis : Yulius/fahrul libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Siap Pidanakan Oknum Yang Catut Nama Media Libas News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *