Dugaan Pembangunan Jembatan Mangkrak  Yang Di Beritakan Kades Karang Mulya Kebakaran Jenggot

Banyuasin-Koranlibasnews.com Terkait adanya pemberitaan masalah pelaksanaan Pembangunan Jembatan di Desa Karang Mulya  yang diterbitkan Koranlibasnews.com. pada tanggal 22-1-2020 dengan judul ( Dugaan Double Accounting Proyek Jembatan Mangkrak) dan ( Eng.. I.. Eng Pembangunan Jembatan Tak Sesuai RAB Kades Menuding Kesalahan Pendamping) ,Pemberitaan tersebut membuat kepala desa Karang Mulya MUKTAR merasa tidak terima karena menurutnya pelaksanaan  pembangunan Jembatan tersebut, sudah dikerjakan namun belum selesai.

Adanya bemberitaan itu, kamis 23/1/2020 Kepala Desa Karang Mulya MUKTAR melalui sambungan selulernya langsung menghubungi Kepala Perwakilan Media Libas News Banyuasin,Sang kades mengatakan kenapa buru-buru memuat berita itu, kenapa saya dikaitkan, kan saya sudah bilang bahwa pelaksanaan Pembangunan Jembatan itu, murni kesalahan HADI selaku pendamping Desa Karang Mulya kecamatan Tulak Ilir Kabupaten Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Tapi pada kenyataan nya Awak Media Libas News menghubungi via seluler Kades MUKTAR mengatan (Stop dulu… Kami lagi urus jalan keluar nya dan pasti ada jalanya) , ( Ni kami rekan-rekan Kades baru pulang dari kecamatan soal Jembatan memang sudah banyak yang tau ) , ( Kalu pacak tahan dulu karna kita tau sekuk Jembatan keadaannya makmano), ( kami pun tidak tinggal diam tentang Jembatan tersebut).

Itulah sedikit pernyataan Kades MUKTAR via sambungan seluler pada Awak Media libas News.

Seolah-olah Kades MUKTAR meminta agar masalah itu jangan diangkat lagi.

Tim Media libas News Cipung, SH. angkat bicara terkait Dugaan pembangunan Jembatan yang mangkrak tersebut harus tetap di perbaiki dan disesuaikan sebagaimana pentujuk gambar/RAB.

Cipung,S.H.Juga mengatakan tujuan kami bukan minta sesuatu,Melainkan kades karang mulya”Harus bisa Propesional ketika Dimintai keterang baik secara langsung maupun Via seluler Karna Apapun bentuk kegiatan Tersebut adalah Tanggung jawab kades Muktar Selaku pengguna Anggaran Dana Desa (DD).

Sebaiknya kegiatan Pembangunan Jembatan yang berada di Desa Karang Mulya Kecamatan Tungkal Ilir itu di benahi dan diselesaikan.

Padahal sudah jelas jelas Kades MUKTAR menyalahi HADI selaku Pendamping Desa

di kutip beberapa hari yang lalu HADI menjelaskan, pekerjaan itu, di awal sudah di sarankan tidak mungkin selesai dengan anggaran sebesar Rp.675 juta tersebut.

Perencanaan yang ada didalam gambar/RAB, itulah yang dilaksanakan, kalau ada masalah atau kekurangan Volume sebagaimana yang ada di lapangan kepala Desa yang bertanggung jawab.

Cipung, SH Selaku TIM Media libas News menambahkan apapun kekurangan dalam kegiatan tersebut harus benahi Dan Diselesaikan Tepat pada waktunya,Justru Sebaliknya Kades Karang mulya diduga Tidak Bertanggung jawab Dalam Penggunaan Anggaran dana Desa Pada Tahun 2019 Karna Pembangunan jembatan Tersebut Mangkrak alias Tidak Selesai.ungkapnya.

Cipung,SH.juga mengatakan, dalam permasalahan kegiatan fisik pembangunan Jembatan didesa Karang Mulya tersebut, pihak TPK, pendamping desa, dan kepala desa harus bertanggung jawab.

diharapkan kepada pihak penegak hukum sebagaimana instruksi bapak kapolri dan bapak presiden, diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. pungkasnya.

Penulis : Yuliyus/Pahrul Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Warga Desa Tirta Jaya Butuh Darmaga Penyeberangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *