Dugaan Mar”up Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024 Pekon Taman Sari Terkait Pembangunan Rijit Beton Tidak Sesuai Bestek

Oplus_131072

Foto : Ilustrasi

Tanggamus-koranlibasnews.com
Diduga tak sesuai bestek, salah satu warga Pekon Taman Sari saudara AM
meminta penegak hukum mengusut proyek Rijit beton tahun 2023 – 2024 yang bersumber Anggaran Dana Desa

Bacaan Lainnya

Yang lebih parah lagi membuat masyarakat Taman Sari geram dikarenakan pembangunan yang di anggarkan dari Tanah Desa di bangun di atas Tanah kawasan

Kita meminta Kejari Tanggamus dan Polres Tanggamus untuk mengusut indikasinya.

Apalagi pekerjaan menghabiskan ratusan juta rupiah yang bersumber anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 ujar AM kepada Awak Media Libas News Rabu 14/05/2025.

Betapa tidak, dari pantauan tim Awak Media dilokasi, proyek yang menghabiskan Ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak berkualitas, karena baru selesai dikerjakan masih terdapat banyak keretakan di berbagai titik.

Fikri Yanto SH selaku Ketua umum DPP LBH LIBAS” mengatakan, dengan adanya temuan dilapangan ini, kami menduga proyek jalan cor beton tersebut tidak sesuai Spek atau bestek dan terindikasi juga lemahnya pengawasan yang dilakukan Pendamping Desa juga dari pihak Kecamatan Pugung selaku Pembina ucap Fikri Yanto SH.

Ditambahkan Fikri Yanto SH bukti ini menunjukkan proyek yang telah dilaksanakan oleh TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diduga tidak profesional dan diduga hanya semata mencari keuntungan besar,” terang Ketua umum DPP LBH LIBAS .

Kami juga mempertanyakan profesional kerja TPK Pekon Taman Sari dan meminta untuk dilakukan uji laboratorium dengan cara Coring beton/Core drill terhadap titik-titik lokasi yang mengalami kerusakan, untuk mengetahui mutu beton yang digunakan apakah sudah sesuai atau tidak,dan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus kami juga meminta untuk turun langsung mengkroscek proyek tersebut,” tegas Fikri Yanto SH

BACA JUGA  4 Gajah Way Kambas Tiba di Semaka Guna Atasi Konflik Gajah Liar

Kami berharap, kepada pejabat berwenang terutama Camat Pugung dan Kepala Dinas DPMPD agar segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan cor tersebut dan memastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum? Intinya Kami serahkan sepenuhnya kepada para pejabat yang berwenang.

Sekali lagi, Kami minta kepada pihak berwenang agar segera memanggil oknum Kepala Pekon Taman Sari yang diduga tidak memikirkan kualitas dan kuantitas pembangunan jalan tersebut.

Dan kami akan membuat Lapdu ke Aparat penegak hukum karena diduga ada permainan anggaran dana desa dalam pembangunan jalan cor beton tersebut.pungkasnya (Tim)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *