Way Kanan-Koranlibasnews.com diduga pengerjaan pembangunan fisik drainase sepanjang 300 M dan Talut Penahan Tanah(TPT) dengan volume panjang dan ketinggian tidak di ketahui Juga dikerjakan tidak sesuai spek.
dan diduga sengaja di korupsi oleh Kepala Kampung Sutiyono, hal ini diketahui saat awak media melakukan kroscek kegiatan pembangunan yang ada di kampungnya Kamis,(31/12/2020) yang lalu.
Kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa(DD)Tahun Agaran 2020 ini ditemukan tim investigasi media Libas news Yang terletak di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
hal ini diduga sengaja dilakukan Oknum Kepala Kampung untuk memperkaya diri dari kegiatan yang ada di Kampung nya tersebut.
Pekerjaan yang diduga tidak mengikuti teknis perencanaan tersebut sudah sering kali di temukan di Kampung sejak tahun 2018 yang lalu, dan hampir setiap tahun dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Talang Mangga Sutiyono untuk mendapatkan untung besar dari kegiatan pembangunan yang ada di kampung nya dengan kata lain sengaja untuk memperkaya diri atau (KORUPSI).
Terkait Hal tersebut diatas awak media Libas newsknews langsung mengkonfirmasi Kakam Talang mangga Namun Yang bersangkutan tidak ada ditempat Hingga berita Ini diterbitkan kakam Sutiyono Belum bisa dikonfirmasi.
PMK dan inspektorat juga instansi terkait untuk melakukan kroscek terkait dugaan penyimpangan pengerjaan drainase dan TPT TA 2020,yang Lalu Yang ada di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui guna untuk melakukan Audit kerugian keuangan negara yang di lakukan Oknum Kepala Kampung Talang Mangga tersebut.
Penulis : Ansori Libas
Editor : Fikri