Tanggamus-koranlibasnews.com Masyarakat kecamatan pugung, kabupaten tanggamus sempat di hebohkan dengan viral ๐๐๐บ pemberitaan dua pekon yang terindikasi sarang korupsi, yakni pekon sukamulya dan pekon Taman sari yang mana kedua pekon ini banyak terdapat dugaan,mark”up Dana Desa dari berbagai kegiatan yang berdampak kerugian Negara cukup besar.
Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.
Adapun pemicu kerugian negara dari anggaran dana desa Tahun Anggaran 2023-2024 di Pekon Sukamulya yang berdampak dari kegiatan Dana Tambahan yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya(RAB) dan pengadaan tanah lapangan yang menelan Anggaran cukup besar belum dari beberapa kegiatan lainnya juga berpotensi hal yang sama.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan.
Terkait viral nya pemberitaan kepala pekon Sukamulya”H.suherman melalui sekretaris pekonnya” Muhhaimin memberikan klarifikasi kepada tim awak media ini pada hari kamis 22-05-2025 dikediamannya menjelaskan” maaf bang saya bukan tidak merespon pemberitaan yang abang kirim kesaya namun belum ada perintah dari kepala pekon,baru dua hari ini saya di suruh menghubungi abang.
Muhhaimin juga menerangkan bahwa pengadaan tanah lapangan kami menganggarkan dua tahap tahap pertama seratus juta rupiah dan tahap kedua seratus juta rupiah, bahkan di tahun 2025 kami tetap menganggarkan lima puluh juta untuk penimbunan tanah lapangan jadi pengadaan tanah lapangan ini banyak calok nya maka dana nya membesar, terang muhhaimi.
Berbeda dengan kepala pekon taman sari”yaitu Sahri seolah olah tak berdosa dalam pengelolan Dana desa tahun anggaran 2023-2024 namun sebaliknya banyak berpotensi korupsi dari berbagai kegiatan ha๐ kecilnya saja, proyek rijit rabat beton dan dana tambahan tahun anggaran 2024 yang mana kegiatan juga tidak sesuai dengan rancangan anggaran Biaya (RAB).
hingga sampai berita ini diterbitkan kembali kepala pekon taman sari belum memberikan klarifikasi bahkan di hubungi tidak mau merespon.
Ketua umum dewan pimpinan pusat lembaga bantuan hukum Lentera indonesia barometer Analys study (DPP-LBH-LIBAS)” Fikri yanto,S.H ketika di mintai tanggap terkait klarifikasi pekon sukamulya yang terindikasi sarang korupsi apapun yang ๐ฝ๐ย sampaikan oleh kepala pekon sukamulya”H.suherman melalui sekretaris pekon” Muhhaimin itu sah – sah saja karena itu hanya alibi mereka saja, karena kita saat ini berbicara pakta dan bukti di lapangan.
Ketika di singgung kembali terkait tidak ada tanggapan oleh kepala pekon taman sari terkait pemberita dan laporan LBH LIBAS ke aparat penegak Hukum dan inspektorat tanggamus Fikri yanto, S.H.juga menyampaikan kami percaya penuh kepada aparat penegak hukum dan inspektorat kabupaten tanggamus mampu menindak lanjuti laporan kami yang saat ini sudah ๐ฝ๐ respon cepat oleh inspektorat setempat.
Ditempat terpisah sekretaris inspektorat kabupaten tanggamus” Gustam ketika di mintai tanggapan melalui pesan singkat Whatsap terkait laporan LBH LIBAS beberapa waktu lalu ๐๐๐บ mengatakan” kami Di inspektorat ini pada prinsipnya selalu siap menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke Inspektorat jika nanti hasil audit terbukti akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(๐ณ๐๐)