Sarolangun-Koranlibasnews.com
Bupati Sarolangun H.Cek Endra Menandatangani Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 Pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Sarolangun kamis(18/07).
Rapat Paripurna Tingkat II Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun,rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud bersama Hafis Hasbiallah. Serta dihadiri 24 Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun,turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H.Thabroni Rozali, Unsur Forkopimda, Anggota Tim Penggerak PKK Sarolangun, Kepala OPD serta jajarannya.
Sebagai pembicara Banggar DPRD kabupaten sarolangun,Muhammad Syafi’i mengatakan,Kesembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun sudah melakukan rapat secara Internal.Membahas tindak lanjut KUPA dan PPAS Perubahan ABPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2019.Dari Hasil tersebut DPRD Kabupaten Sarolangun telah menyetujui Rp.107,29 Miliar untuk di tetapkan menjadi KUPA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2019,dianggap telah sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku.
Dalam sambutan Bupati Sarolangun H.Cek Endra mengucapkan terima kasih,atas masukan dan persetujuan ke-Sembilan Fraksi DPRD Sarolangun.Terhadap KUPA dan PPAS P-ABPD Tahun anggaran 2019.Semoga Apa yang telah disetujui dan diperbuat secara bersama bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Rapat paripurna tingkat II disetujui ditandai dengan pengetokan palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna.Ditutup dengan Penandatangaanan Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019,oleh Bupati sarolangun H.Cek Endra dan Pimpinan Rapat Paripurna tingkat II DPRD Kabupaten Sarolangun.
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri