Pesisir Barat-koranlibasnews.com Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH mengatakan, bahwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesisir Barat tahun 2019 sampai tahun 2023 lalu sudah ditelaah.
Kini mencuat ke permukaan. Lembaga Bantuan Hukum LIBAS menyoroti aroma tak sedap yang tercium dari proyek pengadaan Alkes tersebut oleh mantan Kadinkes yang kini menjadi Sekda tersebut.
Fikri Yanto SH menilai jika nantinya benar terbukti adanya praktik mark up anggaran, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang serius bagi Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan.
“Jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya membuktikan adanya penyelewengan, maka harus ada tindakan tegas, ujarnya Fikri Yanto SH
Ia mendesak tidak hanya BPK, tetapi juga aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan.
“Jika ada temuan, selain wajib mengembalikan kerugian negara, pihak terkait juga harus diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fikri Yanto SH mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan dugaan mark up tersebut.
“Apakah itu terjadi karena kelalaian atau kesengajaan, mari kita tunggu hasil audit dan proses hukumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pesisir Barat yang kini menjabat Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M.,ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak mau menjawab Hingga Berita ini di terbitkan yang bersangkutan Belum bisa Di Konfirmasi.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi