DPP AMPHIBI Surati Menteri LHK Meminta Salinan MoU Antara KLHK Bersama PBNU

JAKARTA, libasnews.com – Agus Salim Tanjung,So,Si selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (DPP Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) beserta pengurus lainnya menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tujuan DPP AMPHIBI menyutati Kementerian LHK guna meminta salinan Nota Kesepahaman MoU antara KLHK bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bacaan Lainnya

Yang mana, beberapa waktu lalu tersiar di pemberitaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.Said Aqil Siroj, menjalin kerjasama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU/Nota Kesepahaman, di Jakarta pada Rabu (11/04/2018).

Agus Salim Tanjung,So,Si, yang didampingi Sekjennya, dalam Konfrensi Pers nya kepada Awan Pers (Aliansi Wartawan Amphini Nkri), menyampaikan bahwa DPP Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI telah menyurati Kementerian LHK.

“DPP AMPHIBI telah menyurati KLHK dengan Nomor Surat 18/amphibi/2018, yang sudah kita antar langsung ke kantor KLHK pada hari Rabu 01 Agustus 2018. Yang menerima surat tersebut sesuai dengan tanda terima yang kita dapat bernama Lilis,” ungkap Agus Salim Tanjung,So,Si, Sabtu (04/08/2018) di Kantor DPP AMPHIBI.

“Isi Surat tersebut yaitu, DPP AMPHIBI mengajukan permintaan salinan (copy) Nota Kesepahaman (MoU) antara KLHK bersama PBNU tentang pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup di Jakarta pada tgl 11 April 2018,” imbuh Ketua Umum DPP AMPHIBI ini.

BACA JUGA  DPW, DPD, KPPL AMPHIBI DAN YASOS BKS SE-SUMATERA UTARA RESMI DI LANTIK

Menurut Ketua Umum DPP AMPHIBI Agus Salim Tanjung,So,Si, pihaknya selaku Lembaga Kontrol Sosial di bidang Lingkungan Hidup, ingin mengetahui apa isi MoU antara KLHK bersama PBNU.

“Tujuan kita meminta salinan (foto copy) tersebut adalah, agar kita dapat mengontrol MoU tersebut. Dan juga dapat mengontrol demi terwujudnya Penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkap Agus Salim Tanjung,So,Si, yang didampingi Sekjennya Noven Saputera.

Lanjutnya,”DPP AMPHIBI saat ini tinggal menunggu surat balasan dari Kementerian LHK, terkait permintaan AMPHIBI megenai salinan MoU tersebut. Untuk itu, kita mengharapkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dapat memenuhi permintaan DPP AMPHIBI, dan mengharapkan kerjasama yang baik.” tegas Agus Salim Tanjung,So,Si. (R01)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *