Talisayan-Koranlibasnews.com perselisihan antara Karyawan dan Perusahaan PT. Jabontara Eka karsa, Dewan Pimpinam Daerah Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analys Study Kalimatan timur secara Resmi melayangkan Surat Kepimpinan PT. Jabontara Eka Karya / KLK, Senin 15 September 2025.
Surat Tersebut di serahkan Langsung Oleh perwakilan Karyawan,dan di Terima Langsung oleh staf (Muhammad Zubair) dalam isi surat tersebut LBH LIBAS Meminta pimpinan perusahaan untuk mengadakan pertemuan antara Perusahan Dan Karyawan yang didampingi oleh LBH Libas.
Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim
Junar C.PS., CLDS.,CLL.,C.HL.
Mengatakan”bahwa benar Kami Telah menerima kuasa sepenuh dari pihak Karyawan PT. Jabontara Eka Karsa,Untuk mendampingi Klien kami yang saat ini sedang ada permasalah dengan pihak PT. Jabontara Eka Karsa
Kami Sangat Berharap Pimpin PT. Jabontara Eka Karsa untuk di adakan pertemuan dan Menentukan waktu antara perusahan dan karyawan guna untuk membahas pokok permasalah yang Saat Ini masih Terding Di Jaga maya.
Junar juga Menegaskan Agar Pimpinan Perusahan Mendengar langsung keluhan Karyawan apa yang menjadi Topik permasalahkan saat ini, sehingga permasalah Tersebut tidak berlarut larut sehingga nantinya Tidak menimbulkan hal hal Yang Tidak diinginkan nantinya.
jika nanti terbukti oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya agar mendapatkan sangsi berat oleh pimpinan perusahan Supaya Kedapannya karyawan yang lain juga tidak di bodoh bodohi.
Disisi lain kami sangat berharap oknum oknum pihak Perusahan agar tidak melakukan intimidasi kepala klien kami.tutup junar
Hingga Berita ini di terbitbkan pihak Perusahan PT. Jabontara Eka Karsa belum Bisa di konfirmasi.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi