DIDUGA RUKO SILUMAN,2 DINAS SALING TUDING

Sarolangun-Koranlibasnews.com Dugaan ruko siluman menjamur berdiri di tengah kota,menjadi sorotan serius dan jadi perbincangan publik masyarakat kabupaten sarolangun Kamis(23/05).

Mengenai dugaan bangunan ruko tidak kantongi izin IMB,Fikri kepala bidang pelayanan peizinan ketika dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut,senin(20/05).

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi di jelaskan oleh Darul rozi kepala Dinas Pelayanan Masyarakat Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) melalui Fikri kepala bidang pelayanan perizinan sekedar muara penerbitan IMB.

Libasimg-20190523-wa0046Semua proses sebelum penerbitan dan termait teknis izin semua proses bermula pada Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (DPKPP).

Dinas DPMPTSP hanya sekedar mengeluarkan IMB yang sudah rekomendasi dari dinas pemeliharaan kawasan pemukiman dan perumahan (DPKPP) kabupaten sarolangun. “Satu pintu hanya menindaklanjuti rekom dari DPKPP,semua awal proses disana”pungkas Fikri.

Kembali beliau menambahkan,jika tentang IMB bangunan ruko yang diduga bangunan siluman,Dicky shoes salah satu pemilik pelaku usaha yang ada di kelurahan pasar kabupaten sarolangun.Fikri dengan tegas kembali sampaikan hingga saat ini (20/05)belum ada sama sekali berkas pengajuan IMB masuk ke DPMPTSP. “benar berkas belum masuk, bangunan tersebut belum kantongi IMB”ujar fikri.

Terpisah menindaklanjuti hasil konfirmasi dari dinas satu pintu senin(20/05)lalu,saat sambangi ruang kerjanya guna konfirmasi selasa(21/05)sekira pukul 11.00wib. Syaiful Kadis DKPP kabupaten sarolangun.Menjelaskan, jika terkait ruko milik Dicky shoes dijawab lain,berbeda dengan pihak Dinas Satu pintu.Syaiful minta waktu dengan alasan panggil pemilik ruko guna pertanyakan dokumen perizinan. “Saya rasa sudah ada izin IMB,tapi nanti kita cari tahu dulu,segera kita panggil pemilik ruko tersebut hari ini”ujar syaiful

BACA JUGA  BUPATI TERJUN LANGSUNG,ANGKAT SELANG AIR PADAMKAN API

Setelah meminta waktu bebrapa jam guna panggil pemilik ruko,Ketika awak media koranlibasnews.com kembali dihubungi agar segera ke kantor Dinas DPKPP untuk di beri penjelasan,sekira pukul 15.20wib Aneh nya,Syaiful Kepala Dinas DPKPP Kabupaten sarolangun memberikan jawaban yang berbeda,gedung tersebut sudah memiliki izin,dan telah di ketahui lurah pasar dan camat sarolangun. “sudah ada ini buktinya izin sudah terbit”ujar syaiful diruang kerjanya sambil tunjukkan bukti dokumen perizinan,selasa(21/05).

Bersambung-Part III

Penulis : Pen Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *