DIDUGA PENGELAPAN ADNIMISTRASI PEMBIAYAAN PERNIKAHAN

Banyuasin-koranlibasnews.com Sebagai petugas pengurus pernikahan diwelaya kelurahan Kayuara Kuning kecamatan Banyuasin 111 tidak sempurna karena ada beberapa warga kayu ara kuning tidak mendapatkan buku nikha,padahal mereka sudah memenuhi persyaratan administrasi dan biaya Nikha sebesar rp 1.200 ribu.

Diduga pak Lamudin sebagai petugas tersebut bercomentar atau mengakui memang benar ada beberapa warga yang saya nikhakan belum mendapat buku dan akte nikha,tapi berkas mereka sudah saya serahkan di kantor KUA,sampai saat ini merekapun belum menerima buku dan akte nikhanya kata pak Lamudin kepada awak media libas new.

Bacaan Lainnya

Saat awak media libas news mendatangi kantor KUA dan mewawancai pak Agus mengatakan Kami belum pernah menerima berkas yang diserahkan oleh pak Lamudin.

mulai tahun 2019 sampai sekarang,saat sedang asik wawancara datanglah tamu bernama pak Natang beliau juga mengatakan tidak menerima berkas dari pak Lamudin,dengan cara demikian nama dibawa bawa dan dijelek jelekan.

Pak Agus menghubungi P3N pak Lamudin lewat seluler,beberapa kali namun tak pernah dijawab atau ditangapi lalu disms dan balasan dari P3N pak Lamudin mengatakan betul pak masih sama saya lalu diminta berkasnya oleh stap KUA agar secepatnya menyerah kan berkas yang ada Beberapa warga kelurahan yang belum menerima buku dan akte nikha mohon secepat nya diselesaikan.

Penulis  : Fahrul libas

Editor    : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  PUPUK BERSUBSIDI LANGKA PETANI DUSUN KAROKROK TERCEKIK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *