Diduga pembiaran pejabat Diknasbud Akui banyak masalah

Sarolangun-koranlibasnews.com.
Dugaan permasalahan kembali mencuat kepermukaan,terkait pengerjaan kegiatan DAK reguler dinas pendidikan tahun 2019.Pejabat di lingkup Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten sarolangun,terkesan abaikan serta tutup telinga,selasa (04/02).

Kembali mencuat,bersumber dari anggaran DAK pusat tahun 2019 dengan dana berkisar Rp.288 juta ,pengerjaan rehab bangunan sekolah dasar negeri 179/VIII meranti Baru I,terlihat rangka kayu pada atap gedung terindikasi janggal,diduga kuat tabrak RAB kegiatan.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200206-WA0009

Berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan pada saat pengerjaan rampung per 31 desember 2019 lalu.Rangka kayu sebagai kuda -kuda dan kayu galar untuk seng pada atap bangunan , pakai kayu ukuran kecil jenis kayu reng, diduga kuat tidak sesuai ukuran kayu di RAB.

Sebelumnya,ketika wartawan media ini coba menghubungi Supartini selaku kepala sekolah,sebagai pengelola anggaran tersebut.Ditanya terkait penggunaan kayu ukuran kecil,beliau sedikit menyanggah,dengan alasan sudah dikerjakan sesuai standar dan ukuran.

“saya rasa,yang dikerjakan sudah sesuai aturan,kayu untuk atap itu sudah sesuai ukuran,tidak ada yang kecil dan semua ukuran sesuai speck dan RAB”Katanya via seluler,sementara dilapangan benar terlihat adanya dugaan pakai kayu jenis Kayu reng,ukuran kecil.

Beliaupun juga sebutkan,bahwa Sekdin dan pejabat terkait serta pengawas ,saat sedang dikerjakan turun ke lokasi,mereka tidak komplain.

“pengawas dan pejabat terkait,saat itu turun termasuk pak Sekdin,mereka tidak mempermasalahkan itu dan tidak ada komplain,cuma saja sewaktu orang dinas turun ke lokasi,rangka kayu atap belum terpasang”terang kepala sekolah kepada wartawan,ketika dihubungi melalui handphone pada hari Sabtu(18/01) sekira pukul 10.30 wib.

Terpisah dimintai keterangan,Suhairi selaku PPK kegiatan DAK tahun 2019,atas dasar foto fisik bangunan yang diperlihatkan ,sangat menyayangkan jika hal demikian terjadi.
“Melihat dari foto tersebut,terlihat memang kayu bervariasi dan banyak terlihat kecil,diduga tidak sesuai ukuran”ujarnya kepada wartawan,ketika diperlihatkan foto progres bangunan sekolah tersebut melalui Foto saat dikerjakan.

Ditambah lagi olehnya,bahan kayu harus sesuai ukuran di RAB,dan untuk warna seng tidak berpengaruh,wajib pakai produk SNI.
“berdasarkan informasi ini,kita akan segera panggil kepala sekolah,dan untuk ukuran kayu nanti kita akan lihat RAB dulu.Untuk seng,memang kita anjurkan pakai seng dua warna merah hijau atau merah biru.seng warna tersebut,selain tebal kwalitas warna bisa tahan lebih lama.Tapi itukan sebatas anjuran, intinya pakai bahan seng ber SNI-lah”Kata PPK diruang kerjanya, berikan tambahan penjelasan kepada wartawan terkait warna seng terlihat dalam foto,kamis(28/01).

Menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan pejabat terkait, kepada wartawan media ini,di akhir bulan januari lalu.
Ketika didatangi kembali diruang kerjanya,Suhairi selaku PPK,beralasan sibuk dan belum sempat panggil pengelola DAK.
“kebetulan,belakangan ini kita lagi sibuk banyak kegiatan,belum sempat panggil kepala sekolah SDN no.179 meranti baru tersebut.Pusing dibuatnya,inilah kerja kepala sekolah,banyak DAK yang bermasalah ,kita selaku pejabat yang disalahkan.jika mau naikkan berita silahkan,tidak ada masalah,itu lebih bagus,jika kayu tidak sesuai bongkar dan ganti,jika ada temuan kembalikan,kan selesai”Ujar suhairi berikan tanggapan,dan meng-akui DAK sedang banyak masalah.

Hingga berita ini tayang kamis(06/02),amat disayangkan pemanggilan terhadap kepala sekolah oleh pejabat terkait, terkesan isapan jempol belaka.Diduga pejabat terkait abaikan dan anggap remeh serta tutup telinga,terindikasi lakukan pembiaran terhadap dugaan kayu tidak sesuai ukuran yang telah wartawan media ini, sampaikan. 

Penulis : pen libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  FRODEM minta KPU RI AmbilAlih Kinerja KPUD Mimika Yang Tidak Dianggap Tidak Benar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *