Kabupaten Bekasi, libasnews.com —Seorang oknum pemborong bernama Kapit diduga Melakukan pelanggaran Dana yang bersumber dari PAD, bukan saja satu atau dua proyek yang ia kerjakan bahkan lebih.
setiap mengerjakan pembangunan proyek pemerintah dengan sengaja berbuat curang terhadap pekerjaannya, sebagaimana yang telah terjadi semisal. CV Arya Adhi Tehnik selaku kontraktor pelaksana yang mengerjakan Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan, Kecamatan Babelan Paket 12, pertigaan warung ayu yang berada di wilayah Rw 03 Kelurahan Kebalen.
Sayangnya para pejabat dinas terkait,tidak berani untuk menegur oknum tersebut, mungkin karena Kapit sudah mengkondisikan pengawas yang bernama Toto serta konsultan-nya Gunawan.
Seperti yang telah dijelaskan, kegiatan yang sedang dikerjakan Kapit, Rabu (28/8/2019) malam. Toto dan Gunawan tidak terlihat dilokasi kegiatan, sekalipun ada saat itu mereka (Toto dan Gunawan) hanya duduk-duduk disalah satu rumah warga yang berada agak ke dalam dari lokasi pekerjaan.
Saat ditemui di lokasi kerja, Toto kepada media dengan mimik wajah penuh keyakinan berkata… kan truk molen-nya belum datang… bang. “Lagian ngapain ke depan… bang,” timpal-nya.
Selain dari pada itu, pekerjaan pengecoran jalan sepanjang ±79 meter menimbulkan masalah baru di lingkungan. Ketua Rw 03, Oman Leo menjelaskan kepada wartawan bahwa kontraktor-nya belum pernah datang meminta ijin ke-saya.
“Saya senang kalau di wilayah kita ini ada pembangunan, tapi lapor dulu ke-yang mempunyai lingkungan, ini malah gak ada… bagaimana kalau ada warga yang complain ke-saya,” pinta Oman.
Berbeda dengan ucapan Oman, mandor pekerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp 379.139.593,-00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga) Adoy menampik-nya. “ Lima hari sebelumnya saya sudah kok ke-rumah Oman, untuk ijin lingkungan setempat,” pungkas nya
Kontributor : Zainuri
Editor: Fikri