Diduga Manipulasi Dana Desa, LBH LIBAS Akan Laporkan Oknum Kepala Pekon Suka Agung Barat Ke APH

Tanggamus-koranlibasnews.com  Mufakat Jahat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2022- Pekon Suka Agung Barat Kecamatan Bulok mulai terkuak berdasarkan Hasil Konfirmasi Awak media ini di kediaman Firlana Selaku Sekdes Pekon Setempat.

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Fikri Yanto SH, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif.

Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Fikri.

Ketika dikonfirmasi Awak Media libas Grup mengajukan beberapa pertanyaan kepada firlana selaku sekdes pekon Suka Agung barat Berdasar APBP perubahan dan Realisasi Tahun Anggaran 2022-2023 terkait Kegiatan Dana Desa,namun keterangan tersebut yang disampaikan Oleh Sekdes seolah oleh yang bersangkutan tidak mengerti apa saja yang di realisasikan oleh Kepala Pekon Erwin isnandi.

Masih kata firlana”emang Benar kalau pembuatan APBP tersebut Saya yang buat namun Ketika Sudah Cair saya Tidak pernah tau kemana pembangun di Realisasikan oleh kepala pekon hingga sampai Saat ini.

Ketua LBH LIBAS mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan.

BACA JUGA  Kakam Kibang Pacing Dilaporkan ke Inspektorat Tuba.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Suka Agung Barat,Sekdes dan Bendahara Ikut Menikmati.

Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Fikri.

Fikri Yanto SH berharap laporan yang akan diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini terutama Inspektorat khususnya irban sus.

Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

LBH LIBAS berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Fikri Yanto SH menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,tegas Fikri.

Ketika di konfirmasi kepala pekon Erwin Isnandi Tidak Ada di Tempat yang bersangkutan sudah dua hari menghilang dari kediaman nya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha untuk menghubungi Kepala Pekon Suka Agung untuk konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Tim Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *