Sarolangun-Koranlibasnews.com.
Home industri milik salah satu oknum masyarakat jadi sorotan,dugaan jadi penyebab tercemarnya udara dan air sungai yang ada di kelurahan sukasari kecamatan sarolangun kabupaten sarolangun-Jambi.
Air adalah merupakan sumber kehidupan,di butuhkan dalam keberlangsungan kehidupan manusia,terutama kebutuhan air sehari hari di tengah pemukiman padat dalam masyarakat,di saat memasuki musim kemarau.
Sangat miris apa yang terjadi pada air sungai di belakang pasar kota kabupaten sarolangun.
Tepatnya di Rt.11 lingkungan pulau remban kelurahan sukasari,air sungai satu satunya yang merupakan aliran yang masih tetap mengalir pada saat musim kemarau,diduga telah tercemari oleh limbah cair yang langsung dibuang ke sungai oleh salah satu oknum masyarakat pelaku usaha home industri,yaitu usaha pabrik tahu.
Mirisnya,dampak dari home industri selain diduga mencemari satu satunya aliran sungai ditengah pemukiman,juga diduga berdampak mencemari udara sekitar,menimbulkan bau kurang sedap ditengah pemukiman masyarakat.
Ketika koranlibasnews.com investigasi langsung kelapangan pada senin 05 agustus 2019,memang terlihat langsung air sungai yang terkesan dicemari limbah olahan tahu dari home industri milik salah satu oknum masyarakat,juga tercium aroma menyengat yang diduga akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar pada waktu jangka panjang nantinya.
Saat disambangi diruang kerjanya,Lurah kelurahan sukasari kecamatan sarolangun Kisom senin(05/08),beliau jelaskan berdasarkan informasi tahun 2018 Dinas LH sudah turun kroscek ke lapangan,namun hasil tersebut belum diketahui.
“tahun lalu berdasarkan informasi Dinas LH sudah turun,tapi mestinya ketika turun kemaren Lurah masih dijabat oleh pejabat lama,setidaknya ada tembusan surat masuk ke kelurahan sebagai pemberitahuan,apapun hasil setelah itu harus juga disampaikan,ini tidak ada pemberitahuan sama sekali,jadi tindak lanjut nya saya kurang tahu”ujarnya.
Terpisah saat menyambangi kediaman ketua RT.11 Sarimin,guna dimintai keterangan terkait hal tersebut pada kamis(08/08).
Seperti hal yang disampaikan masyarakat melalui beliau,adanya solusi dari pelaku usaha dan pihak pemerintah.
Sekarang masyarakat memang sudah redam,sebelumnya masyarakat heboh,keluhkan dampak dugaan pencemaran pada lingkungan sekitar,baik udara maupun air akibat usaha oknum masyarakat tersebut.
“sebenarnya,jika ditengah masyarakat asalkan ada kompensasi bagi yang terdampak itu mungkin aman aman saja,jadi kita berharap sangat kepada pemilik usaha,seperti yang telah disampaikan agar memperhatikan masyarakat sekitar, terkait limbah juga aliran sungai harus selalu dibersihkan,tapi belum di indahkan”tegas beliau selaku RT.
Terkait pihak DLH turun kroscek ke lapangan,beliau selaku RT tidak mengetahui.
“saya rasa belum ada pihak Dinas turun,tahun lalu,lupa tepat nya tanggal berapa,yang ada musyawarah di tingkat Rt dan lembaga adat,memberi Denda 1 ekor kambing atas perbuatan tersebut,tapi kompensasi bagi masyarakat terdampak belum sama sekali”ujarnya
Disini penulis menilai harus ada tindakan serius dan tegas yang diambil oleh pemerintah terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sarolangun.
Tanpa harus menunggu adanya pernyataan tertulis dan laporan dari masyarakat,karena air merupakan sumber kehidupan.
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri