Banyuasin-koranlibasnews.com Diduga lahan Plasma PT CAMPANG TIGA Untuk Desa Mukut dijual oleh oknum mafia (maklar) tanah ke Koprasi PSA (Puyu Sawit Amdalan)lahan tersebut dimiliki 70 orang,luas lebih kurang 500 Hektar lahan tersebut terletak di Desa Mukut kecamatan Pulau Rimau kabupaten Banyuasin.
Saat dikonpirmasi Karnadi warga desa Mukut Menjelaskan kalau tanah tersebut benar benar telah dijual oleh mafia (Maklar)berikut nama-nama mafianya :
1.Kardiman
2.Maidi
3.Zainal
4.Soumi
sedangkan kita-kita yang mempunyai lahan lahan Plasma tidak pernah tahu kalau lahan tersebut telah dijual ke PT PSA.
Saat dikonpirmasih oleh awak media libas lewat Melalui Wahtsap”Ibu Linda mengatakan kalau masyalah lahan sudah selesai semua transaksi pembarannya mengenai penelitian kebenaran lahan itu kita tidak meragukan karena transaksi disaksikan lansung pj kades Mukut saat itu pak Muslimin pungkasnya.
Mantan PJ kades Mukut muslimin Ketika dihubungi Melalui Pesan Singkat Wahtsap mengatakan memang benar khabarnya dari kelompok lahan desa yang diakui pihak koprasi.
kalau mengenai plasma CT (CAMPANG TIGA) kami belum pernah tahu karena belum ada Sosialisasi dimana sebenarnya letak plasma PT CT untuk desa Mukut jelasnya.
Saat dikopirmasi kepala desa Mukut Arjuna Di kantor Camat mengatakan saya sangat mendukung kalau lahan Plasma itu diusut juga pihak PT CT pun mendukung karena pihak PT CT merasa dirugikan karena warga menuntut lahan Plasmanya dimana dan saya siap mendukung dan memberi data pungkasnya.
Ditempat terpisah seorang warga pemilik plasma mengatakan kita akan menuntut hak kami dan menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti bunyi silah ke lima dalam pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kamipun akan siap melanjutkan perkara tersebut sekalipun kemeja hijau jika tidak ada titik penyelesaiannya.
Menyikapi permasalahan ini Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan untuk permasalahan ini saya mohon kepada pihak Kapolres untuk melakukan penyidikan agar terungkap semua masayalah tersebut andai tidak ada penyelesaian saya akan kawal Permasalahan ini ke kajati pungkasnya
Penulis : Ismail/Yulius libas
Editor : Fikri