Merangin – www.koranlibasnews.com
Diduga kuat antara perbatasan wilayah desa pulau rengas dan desa sungai putih e1 kecamatan bangko barat kabupaten merangin profinsi jambi ini jadi ajang kesempatan bagi para kelaku penambangan porsil batu sungkae ilegal,
“pasalnya hasil pantaun wartawan media ini pada senin 17-02-2020, telah terdapat alat berat jenis eskapator yang terpalkir di peinggiran desa sungai putih e1 yang diduga kuat alat berat tersebut hendak digunakan menggali tabah untuk diambil porsil batu sungkae nya.
“Bandot dan Saipul, warga desa sungai putih e1, selaku penanggung jawab di lokasi pertambangan menerangkan sa’at di tanya wartawan media ini, “iya mas alat berat ini rencana untuk mengali porsil batu sungke di wilayah desa pulau rengas perbatasan desa sungai putih e1 sini mas kata Bandot, dan batu sungkae nya kami jual ke pak haji saleh mas, tambah bandot.
Ditempat yang sama saipul teman dari saudara bandot pun menambahkan, “iya mas kami ini kan cuma selaku penanggung jawab di lapangan kerja kalo batu sungkae nya saya jual ke haji saleh mas, tegas saipu.
Wartawan pun meminta ijin bertanya, “ma’af mas apakah anda sudah mempunyai ijin panggalian mas tanya wartawan kepada saipul dan bandot, beliau berdua cuma menundukan kepalanya ke arah tanah dan geleng-geleng kepala sambil berkata, “aku tak punya ijin apa-apa mas. pungkasnya.
Kontributor: Basori Libas.