Merangin-koranlibasnews.com
Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Ketua Korwil Pendidikan Wilayah Kecamatan Pamenang Barat berkedok untuk bayar gaji pegawai honor di korwil .pemenang barat.
Mencuat dan memicu polemik.
Kabar beredar bahwa setiap Guru PNS maupun Guru PPPK diminta berkisaran 50 ribu rupiah setiap pencairan dana gaji ke 13 sama THR setiap tahun, dalam satu tahun 2 kali pungutan jadi kami dalam satu tahun 100 ribu rupiah ucap narasumber.
Narasumber pun mengatakan bahwasanya ini sudah hampir tiga tahun berjalan setiap pengambilan gaji sudah pasti pesan berantai melalui WA Berbunyi jangan lupa seperti biasa gaji ke 13 dan THR , itu yang ditulis WA dari salah satu oknum tersebut.
Jika benar, total dana yang terkumpul mencapai kisaran Rp.puluhan juta .
Isu ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat, yang mendesak pemerintah dan DPRD Tanggamus untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.
Ketua Umum DPP LBH LIBAS angkat bicara terkait Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Pamenang Barat dugaan pungli tersebut Fikri Yanto SH menegaskan pentingnya penyelidikan agar tidak menimbulkan fitnah.
Menanggapi dengan nada sinis dan menyebut praktik seperti ini bukan hal baru ini harus di usut tuntas tegas Fikri Yanto SH.
Ketua Umum DPP LBH LIBAS menyayangkan nasib para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tetapi langsung diduga dibebani pungutan.
“Kasihan PPPK-nya. Baru diangkat dapat SK, langsung dipungli,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah dan DPRD.
Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Tanggamus untuk mengusut kasus ini hingga tuntas
Lebih lanjut Awak Media libas News Mencoba meng konfirmasi kepada pihak korwil pemenang barat, atas pungutan yg dilakukan kepada pihak ASN maupun PPPK ,
Menurut KORWIL diri nya tidak pernah melakukan hal yang demikian, itu cuma masalah Mis komunikasi saja,, coba tanya kepada guru /Kepsek, apa kah ada saya memerintah kan untuk pungutan tersebut ucap (KORWIL.)
Penulis : Karnaen
Editor : Redaksi