Subang-koranlibasnews.com Menurut sumber yang tidak disebut namanya Senin (20/09) bahwa,” KPM BPNT Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Pangan Non Tunai e-warong briling Haji Eli di duga komoditi BPNT tidak sesuai nominal Rp 1 juta haya Rp 800 ribu, yang di dapat PKM BPNT tambahan, dan tidak memberikan resi pembelanjaan BPNT”. Ucapnya
Ketika awak media mengkonfirmasi ke e- warong briling Haji Eli Selasa ( 21/09 ) di Dusun Rancabango Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang- Jabar, menurut Sutomo,” itu semuanya tidak benar, e-warong saya hanya mengambil ke untungan Rp 9 ribuan dari KPM BPNT per bulannya, warga KPM BPNT disini hanya lupa kurang telor 5 biji saja sampai pulang lagi ditanyakan, apalagi kurang Rp 200 ribu pasti nya KPM BPNT tidak mau”.
” Hal pemberian resi, KPM BPNT e- warong saya, semuanya di kasih resi, adapun yang tidak karena resi nya dipake sempel ke Kecamatan, saya kasih catatan biasa”.
” Komoditi terdiri 7 macam beras 10 kg, ayam 1kg, buah-buahan 1kg, tahu, tempe dan sayuran, beras dikirim oleh BUMDES Desa Rancabango isi 10 kg dengan harga Rp 104 ribu, komoditi lainnya e- warong saya yang memasok, hal rincian harga saya tidak tahu karena istri saya yang menjalankannya, sekarang lagi istirahat tidur”.
Lanjut Sutomo,” untuk KPM BPNT tambahan e-warong saya mendapatkan 50 KPM BPNT, tiga KPM saldonya kosong, hanta 47 KPM yang bisa dicairkan, itu pun dapat nya tidaj sama ada yang satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan dan lima bulan, nominal uang nya Rp 200 ribu per bulan, untuk lebih jelas nya silahkan tanya aja ke Desa”. Pungkasnya
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum mengkonfirmasi ke Pemerintah Desa, TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) dan BRI.
Penulis : Winata Libas
Editor : Redaksi
Beritanya nanggung… Padahal ini berita yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Masalahnya menyangkut nama baik wilayah atau daerah…
Teu Asyik ah.