Tanggerang-koranlibasnews.com Santer beredar kabar yang resah oleh warga sekitar di wilayah Desa Cirarab diduga penyalahgunaan oli bekas menjadi bahan bakar, pada hari Jumat lalu didatangi oleh empat awak media PT isano Loco industri yang beralamat di Desa Cirarab Kecamatan Legok kabupaten Tangerang provinsi Banten. Diduga menyalahgunakan izin produksi serta pencemaran limbah B3, dan pencemaran lingkungan.
Adanya dugaan penyalahgunaan izin lingkungan atau limbah B3 oleh PT isano loco industri , dan tidak dapat membeberkan izin produksinya kepada awak media pada saat disambangi. Jumat, 25 Oktober 2024
Oknum satpam bernama salam tidak mengizinkan awak media masuk mengunjungi atau mengkonfirmasi ke dalam pabrik tersebut, diduga dihalang-halangi oleh oknum satpam yang tidak kooperatif kepada media dan diduga tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik terkait adanya izin produksi di dalam pabrik itu.
Diketahui pemilik pabrik tersebut adalah bernama Kaang, beberapa waktu yang lalu pemilik bernama Kaang tersebut menjanjikan kepada media agar bertemu pada hari Jumat 25 Oktober 2024 pagi waktu setempat. Karena beliau sedang ada di luar kota.
Namun Sangat disayangkan diduga alergi terhadap wartawan 4 awak media yang bertemu dengan kaang tersebut, tidak mau menjawab konfirmasi awak media beberapa pertanyaan pun dimentahkan begitu saja. Lalu awak media diusir oleh yang diduga pemilik PT isano loco industri.
” Saya tidak mau menjawab pertanyaan kalian silakan Kalian pergi dari sini Saya tidak mau Kalian ada di sini ” ucapkan dengan nada sombong kepada awak media
RT IKhsan saat dikonfirmasi oleh awak media tidak mengetahui terkait izin produksi PT isano Loco industri, diketahui RT tersebut memang tidak pernah ada konfirmasi terkait izin di wilayahnya Sampai berita ini ditayangkan. Dan, pihak RT sangat menyayangkan sikap pemilik PT isano loco Industri tersebut yang diduga meremehkan beberapa awak media untuk konfirmasi terkait Keterbukaan Informasi Publik perihal perizinan di pabrik itu.
” Terkait izin kami tidak mengetahui mas, karena sang pemilik maupun perwakilan dari PT itu tidak ada konfirmasi ke kami limbahnya pun diduga mencemarkan di wilayah kami yang kami duga itu perairannya masuk ke wilayah perumahan ” ujar RT Ikhsan kepada media Sabtu, 26 Oktober 2024
Sungguh sangat disayangkan memang pabrik PT isano Loco industri, yang sudah beroperasi bertahun-tahun diduga menyalahgunakan izin produksinya terkait limbah B3 dan penyalahgunaan oli bekas. Dan lebih parahnya lagi oknum satpam bernama salam penghalang-halangi tugas jurnalistik beberapa media yang hendak konfirmasi ke pabrik tersebut.
Perlu diketahui bersama perihal perizinan limbah B3 harus sudah mendapatkan izin dari dinas-dinas terkait. Dan diketahui, modus operandi PT isano Loco industri tersebut adalah membeli BBM jenis solar bersubsidi dengan jumlah besar untuk diolah kembali dicampurkan bersama oli bekas yang beberapa kali awak media mendapati bahwa oli tersebut dibeli dari sejumlah orang yang menjual ke PT Isano Loco Industri. Sudah jelas memang adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan adanya penyalahgunaan oli bekas yang sangat melanggar di pabrik itu.
Semoga dinas-dinas terkait dapat segera menindaklanjuti terkait perizinan PT Isano Loco industri, penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan penyalahgunaan oli bekas menjadi sebuah bahan bakar yang bisa diperjualbelikan kembali
Reporter : Team investigasi