Tanggamus-koranlibasnews.com Warga Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus , akan kembali mendatangi Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tanggamus Dan Inspektorat Setempat.
Beberapa warga Pekon Tanjung Sari tersebut akan kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Dan Inspektorat bertujuan untuk mengadukan adanya dugaan penyelewengan keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Saat ditemui Tim Investigasi Media Libas News terlihat beberapa warga tengah mempersiapkan berkas aduan.
Ketika di mintai keterangan salah satu Tokoh Masyarakat Pekon Tanjung Sari mengungkapkan, pada kegiatan fisik tahun anggaran 2019 terdapat pembangunan fisik yang mangkrak.
Diantaranya, pembangunan fisik untuk tpt, drainase juga Jembatan yang diduga dilaksanakan asal jadi bahkan Ada Yang Kurang Volume dan terkasan Ada Unsur Kesengajaan.
Menurut Tokoh masyarakat anggaran tersebut sebelumnya telah diputuskan dalam musyawarah Pekon untuk pembangunan tpt ,dranaise juga jembatan yang dituangkan dalam APBDes Tahun 2019 oleh Kepala Pekon Tanjung Sari ujar Tokoh kepada Tim Investigasi Media Libas News minggu 02/05/2021.
Lebih lanjut, Tokoh menyampaikan akan dibikin surat pengaduannya menyoal DD Tahun 2019 yang tertuang di APBDes.
Selanjutnya, pada Aitem bidang pelaksanaan pembangunan Pekon Tanjung Sari hampir semuanya mangkrak pembangunanya.
Dalam persoalan ini kami meminta agar Kejaksaan dan Inspektorat membentuk Tim Work sekaligus menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke Pekon Tanjung Sari tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Dan Inspektorat agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Pekon Tanjung Sari Tahun Anggaran 2019 untuk dilakukan langkah hukum dalam penindakan.
Hal ini dengan tujuan terciptanya keadilan dan warga Pekon Tanjung Sari benar-benar bisa merasakan pembangunan,” tegas Tokoh seraya memaparkan bukti berkas aduan yang akan di layangkan Korps Adhyaksa di Kabupaten Tanggamus dan Inspektorat.
Sementara itu, menanggapi adanya aduan masyarakat Pekon Tanjung Sari Tokoh Masyarakat lainya mengungkapan perihal adanya akan mengadukan kembali yang diduga ada penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2019 itu bukan rahasia umum lagi hampir semua warga Pekon Tanjung Sari melihat pembangunan di Pekon nya mangkrak terang Tokoh.
Tokoh Masyarkarat menambahkan yang jelas, bila perkara ini akan kami serahkan ke pihak kejaksaan (bagian Intelejen), maka kami atas nama warga masyarakat Pekon Tanjung Sari berharap segera menindaklanjuti perkara Pengaduan indikasi penyelewengan keuangan Desa tahun 2019. pungkasnya
Ditempat Terpisah Kepala Pekon Tanjung Sari”Arsudin Ketika Dikonfirmasi Oleh Tim Media Libas News Melalui Telpon Selulernya Mengatakan Dengan Tegas”Terkait Kegiatan Yang mangkrak Itu Saya Tidak Tau Sama Sekali karna pada Saat Itu saya Belum Menjadi Kepala Pekon Tanjung Sari Namun Tetapi Saya Sangat berharap kepada Pihak inspektorat Dan penegak Hukum Agar Segera Menindak Lanjuti Permasalahan Tersebut Jika ada Terbukti Perangkat Pekon Yang Ikut Terlibat Pada Saat Itu Maka Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya jagan lari dari Masalah cetus Arsudin
Penulis : Ripa”I Libas
Editor : Fikri