Banyuasin-koranlibasnews.com. Kepala Desa langkan melakukan pergantian 4 kepala dusun(perangkat desa) dan melantik 16 ketua RT diduga kepala desa langkan kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan) kangkangi perda(peraturan daerah) sebagai tambahannya nama Kepala Dusun / perangkat desa yg baru untuk dusun I M. Amin umur 43 th, Dusun II M.Fadli 45 tahun, dan Tika Sari, yang Mengantikan Subianto selaku kepala dusun 4 (bengkuangan) yang tidak pernah membuat surat pengunduran diri maupun menerima surat peringatan,”Sp 1,Sp 2 dan Sp 3″ dari Kholik Daulay, SH selaku kepala desa.
Menurut Surat sanggahan yang ditanda tangani Subianto selaku kadus 4 (Dusun Bengkuangan) menyatakan kalau pengantian kadus (perangkat desa) yang dilantik pada tanggal 18 mei 2022 tidak sah diduga kangkangi perda Banyuasin no 206 tahun 2020 yang berbunyi” setiap perangkat desa yang diangkat mulai dari usia 22 tahun sampai dengan usia maksimal 42 tahun”.
Subianto pun mengatakan kalau Deni Saputra,S.pd selaku sekretaris desa langkan juga menjabat selaku sekjen PPDI sebagai payung hukum perangkat Desa.
Tetapi Deni Saputra,Spd selaku sekjen PPDI tetap tidak mengindakan peraturan PPDI sebagai payung hukum perangkat desa,diapun menambahkan kalau sudah melaporkan hal tersebut kepada sekcam Banyuasin lll sebulum diberikan rekom dari pihak kecamatan Subianto masih sah menjabat sebagai kepala dusun 4 ( kadus bengkuangan) desa langkan.
Salah seorang masyarakat desa langkan yang tak mau disebut nama dan jabatannya mengatakan kalau pengantian perangkat kepala dusun (pengakatan perangkat) berdasarkan untuk memberikan saudara terdekat Kholik Daulay,SH selaku kepala desa Langkan mengantikan penjabat lama,dia pun mengatakan kalau pelantikan 4 kadus (perangkat Desa) dan 16 ketua Rt Desa langkan tidak dihadiri oleh Camat Banyuasin lll atau yang mewakili kepada bapak camat Banyuasin lll terutama bapak Bupati Banyuasin agar segera menindak tegas atas pelangaran yang dilakukan oknum kepala Desa Langkan, pungkasnya.
Penulis : Tim GJ/Yulius Libas
Editor : Redaksi