Merangin, libasnews.com – Koperasi unit desa(kud) dharma bhakti desa bukit bungkul A2 kecamatan renah pamenang akhir-akhir ini sangat santer di bicarakan oleh masyarakat, pengurus kud juga para badan pengawas(BP) kud dharma bhakti yang tidak terima atas laporan dari pengelola koprasi tentang uang simpan pinjam (USP) inisial IDT. pasalnya tidak sesuai atas laporanya. apa benar ini uang usp yang awal modalnya Rp.305.000.000; dari tahun 2008 sampai tahun 2017 masak uangnya habis? Ujar salah satu dari pengurus bp yang berinisial JP sepetinya nggak masuk akal mas? Ujar Jp kepada media libas news. dan juga di benarkan oleh pengurus BP lainya inisial .SP.mengatakan bahwa tidak sesuai laporan ini karna uang yang di kelola ini banyak dari tahun 2008 sampai 2017 .jadi sudah 10 tahun kok nggak ada laporanya? Dan sekarang uangnya tinggal 3 jutaan aja ini benar nggak? Ujar SP. Dan kami para BP sudah berupaya memanggil saudara IDT sebagai sebagai pengelola USP untuk memberikan penjelasan mengengenai dana USP tersebut malah berusaha menghindar dan tidak ada niat baik untuk memberikan penjelasan mengenai perputaran dana tersebut dan akhirnya menimbulkan dugaan adanya penggelapan dana USP KUD dharma bhakti. (Tri mulyadi)
DI DUGA KUD DHARMA BHAKTI DESA BUKIT BUNGKUL BERMASALAH DI KEPENGURUSAN USP.
Pos terkait
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Dalam Penyampaian Informasi
Musrembang Kecamatan Bantar Gebang Tahun Anggaran 2025 RKPD 2026: Kota Bekasi
Ditsamapta Polda Metro Jaya Gelar Bagi-bagi Makanan Gratis di CFD, Warga Antusias
Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya Hadir Humanis, Berikan Pelayanan di CFD Sudirman-Thamrin
Bhabinkamtibmas Ciketing Udik Terima Penyerahan Senjata Tajam dari Warga, Cegah Potensi Tawuran
Sinergitas TNI-Polri: Silaturahmi dan Jalinan Kemitraan di RW 02 Kel. Cikiwul