Subang-Koranlibasnews.com Menurut warga Desa Parapatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang,bahwa untuk pengajuan calon Keluarga Penerima Manfaat Usaha Mikro Kecil Menengah (PKM UMKM),Program Presiden Jokowi,di pungut Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah),oleh Nerwi selaku fasilitator System Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Rabu (16/09/20) awak media mengkonfirmasi Nerwi,menurut Nerwi,saya hanya memfasilitasi calon UMKM Dusun Parapatan saja sebanyak 80 orang.
Atas dasar keinginan calon UMKM minta di fasilitasi untuk pengajuan tersebut,kata Nerwi kan ada biaya nya,calon UMKM mengatakan tidak apa-apa masalah biaya,kami siap dari pada pihak desa Parapatan tidak ada sosialisasi tentang pengajuan UMKM yang sudah berjalan dua minggu ini kepada masyarakat.
Ahirnya calon UMKM yang menengah memberikan uang senilai 50 ribu rupiah sebanyak 40 orang ke Nerwi,sisa calon UMKM yang kecil ada yang mengasih ada yang tidak.
Nerwi mengatakan bahwa uang tersebut di gunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) ke desa 20 ribu rupiah,ke orang Kecamatan 200 ribu untuk bensin dan sisanya untuk bensin saya,karena saya bukan perangkat desa.Ucap nya
Awak mediapun mendatangi kepala Desa Parapatan ke kantor juga ke rumah nya,namun awak media tidak bertemu dengan kepala desa Parapatan.
Ahirnya awak media konfirmasi kepada Sekertaris Camat Purwadadi Wawan Irawan,benar dia menerima data pengajuan calon UMKM kurang lebih 400 orang desa Parapatan untuk diajukan ke dinas UMKM Kabupaten Subang,masalah uang bensin yang 200 ribu dari Nerwi,saya tidak menerima,itu tidak benar.Pungkas nya
Penulis : Winata Cw Libas
Editor. : Fikri