Dalam arahannya Walikota Bogor menyampaikan bahwa mulai hari ini Senin 11 Januari 2021 kota Bogor mulai memberlakukan perpanjangan PSB MK atau pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan covid 19 di wilayah Kota Bogor.
Oleh karena itu maka khusus jajaran forkopimda harus dengan tegas dalam melaksanakan pemantauan demi tertib nya dan nyamannya Kota Bogor.
Danrem 061/Sk Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P. M.M dalam keterangannya menjelaskan bahwa giat tersebut untuk meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Dan menurutnya lagi, bahwa Operasi PPKM di laksanakan oleh Instansi gabungan dari berbagai pihak.
” giat ini yaitu dalam upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19, pelaksanaan giat ini dilakukan secara gabungan antara TNI , Polri dan Satpol PP wilayah Kota Bogor.
Hal tersebut yaitu sebagai langkah upaya penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah Kota Bogor
Pungkas, Danrem 061/Sk.
Pada pukul 11.15 Wib apel gabungan selesai dlm keadaan Aman dan dilanjutkan Patroli bersama Porkopimda Kota Bogor.
Adapun Kegiatan Patroli dengan Route :
1. Rm. Bumi Aki
(Jl. Raya Pajajaran)
2. Botani Squere (Jl. Raya Pajajaran)
3. Terminal Baranangsiang (Jl. Raya Pajajaran)
4. Jl. Otista
5. Jl. Surya Kencana
6. Jl. Siliwangi
7. Jl. Raya Lawang Gintung
8. Jl. Raya Batutulis
9. Jl. Raya Pahlawan
9. Jl. Raya Empang
10. Jl. Ir. H. Juanda
Pada pukul 12.27 Wib Kegiatan Patroli selesai, Selama Kegiatan berjalan tertib, Lancar dan situasi Aman.
(Penrem 061/SK)
Tio, Barata, Edi