Pacitan – Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si menghimbau agar masyarakat tidak menggelar perayaan dengan berkerumun di luar rumah pada momen malam pergantian tahun dan mentaati himbauan dari pemerintah daerah pemberlakuan jam malam , Kamis (31/12/2020).
“Saat dikonfirmasi di ruang kerja Dandim 0801 Pacitan Jln. Letjend Suprapto No. 42 Pacitan menyampaikan momen pergantian tahun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dilakukan di tengah adanya pandemi Covid-19. Diperintahkan ke pada seluruh babinsa supaya menghimbau kepada masyarakat binaanya untuk menahan diri tidak keluar rumah atau menggelar perayaan malam tahun baru” ungkap Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si
“Mari kita tidak usah melakukan perayaan pada malam pergantian tahun, tahan diri dan tetap di rumah bersama keluarga”, Pungkas Dandim 0801 Pacitan.
Dandim juga menyampaikan kepada seluruh anggota himbauan pemberlakuan jam malam dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 supaya di sosialisasikan ke masyarakat .
“Untuk itu menurutnya, sangat penting guna tetap dapat melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak semakin meluasnya penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Pacitan, yang salah satunya dengan tidak menggelar atau mengindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa”, Pungkasnya.
Tio/Barata