OPINI

SUARA REDAKSI APA ITU HUKUM PIDANA

Opini-Koranlibasnews.com Dalam hukum pidana, istilah tepat yang digunakan bukan menggugat, melainkan menuntut.Adapun istilah menggugat lebih dikenal dalam hukum perdata.
jika dilihat dari segi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”),Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).

banner 728x90

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.