Subang-koranlibasnews.com Pencegahan dan sosialisasi merebaknya Corona di Kabupaten subang dilakukan hingga ke tingkat desa maupun dusun.
Tak hanya petugas dari Dinas Kesehatan, petugas dari kepolisian Polsek Patokbeusi juga melakukan sosialisasi ke Dusun Mulyasari Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.
Salah satunya adalah keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi Bripka YUDI YANTO yang berkeliling tiap Dusun di Desa Rancajaya rabu (25/03/2020).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Pimpinan untuk inisiatif tersebut dalam pencegahan penularan covid-19 ke masyarakat.
Bripka YUDI YANTO di hadapan warga Dusun Mulyasari Melaksanakan Edukasi, dan di mohon kepada warga masyarakat Dusun Mulyasari tidak boleh berkerumunan di luar rumah atas kebijakan Maklumat Kapolri,dalam rangka pencegahan terkait wabah virus corona covid 19 .
Bripka YUDI YANTO juga Melakukan Pemasangan Pamplet Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam pananganan penyebaran wabah virus corona covid 19.
Bripka YUDI YANTO juga dengan tegas Mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ada warga yang membandel berkerumunan di luar rumah, dan melanggar atas kebijakan Maklumat Kapolri, akan dikenakan sanksi dari pihak kepolisian juga akan bertindak tegas sesuai pasal 218 KUHP ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Patokbeusi Kompol H.SARJONO menyambut baik inisiatif anggotanya melakukan sosialisasi ke masyarakat .
Saat ini Polri membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Subang khususnya di Kecamatan Patokbeusi.
Kita apresiasi, Karena inisiatif memberikan pencerahan terhadap masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan,ujar Kapolsek.pungkasnya
Penulis : Uta libas
Editor : Fikri